Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Limpahkan Laporan Terhadap Bahar Bin Smith ke Polda Jabar

Di tengah menjalani hukuman akibat kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online pada tanggal 27 Oktober 2020. Bahar memukuli sopir taksi online lantaran kesal karena menduga sang sopir menggoda istri Bahar. Atas kasus tersebut, Bahar dijadikan tersangka dan divonis penjara selama 3 bulan. ANTARA
Di tengah menjalani hukuman akibat kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online pada tanggal 27 Oktober 2020. Bahar memukuli sopir taksi online lantaran kesal karena menduga sang sopir menggoda istri Bahar. Atas kasus tersebut, Bahar dijadikan tersangka dan divonis penjara selama 3 bulan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melimpahkan laporan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Bahar Bin Smith ke Polda Jawa Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut hal itu dilakukan lantaran lokasi dugaan tindak pidana yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polda Jabar.

“Kasus Bahar Bin Smith ditangani Polda Jabar karena tempat kejadian perkaranya di Jonggol, Bogor, sehingga masuk ke (wilayah) Polda Jabar,” ujar Zulpan di Polda Metro pada Senin, 3 Januari 2022.

Seperti diketahui, ada dua laporan terhadap Bahar Bin Smith di Polda Metro Jaya. Laporan pertama tertanggal 7 Desember 2021, terlapor yang tercatat adalah Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana. Dalam laporan dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA itu tertulis dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Pasal yang digunakan dalam laporan itu adalah Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Pada laporan kedua, bernomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Desember 2021, terlapor yang tercatat adalah Bahar Bin Smith. Perkara yang dilaporkan pun sama dengan laporan sebelumnya, yaitu dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pasal yang digunakan adalah Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam laporan itu, tertulis tempat kejadian berada di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat.

Salah satu pelapornya adalah Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab. Husin menduga Eggi dan Bahar bin Smith menyebar ujaran kebencian dalam komentar mereka terhadap pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman soal dirinya yang berdoa menggunakan bahasa Indonesia karena menilai Tuhan bukan orang Arab.

ADAM PRIREZA
Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Bahar bin Smith: Saya Kooperatif

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jelang Pemilihan Presiden, Ayo Bertanggung Jawab dalam Bermedia Sosial

1 jam lalu

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Jelang Pemilihan Presiden, Ayo Bertanggung Jawab dalam Bermedia Sosial

Menjelang pemilihan presiden 2024, pakar berharap seluruh lapisan masyarakat bisa menjaga kenyamanan dan keamanan di media sosial.


Serba-serbi Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto, Polda Gandeng Komunitas Pecinta Keamanan

4 jam lalu

Petugas kepolisian mengumpulkan paku hasil aksi giat sapu bersih ranjau paku di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, 28 Desember 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Serba-serbi Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto, Polda Gandeng Komunitas Pecinta Keamanan

Ranjau paku masih menjadi ancaman pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.


Pendaftaran Street Race Kemayoran Akan Dibuka pada 12 Juni 2023

7 jam lalu

Peserta bersiap melakukan start dalam Street Race Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. Polda Metro Jaya kembali menggelar ajang balap motor jalanan atau street race yang diikuti lebih dari 1.000 pembalap dan kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 29 Januari 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pendaftaran Street Race Kemayoran Akan Dibuka pada 12 Juni 2023

Polda Metro Jaya akan menggelar balap jalanan atau street race seri keenam pada 24 dan 25 Juni 2023, di mana pendaftarannya akan dibuka pada 12 Juni.


Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan untuk Persulit Masyarakat

7 jam lalu

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat menilang sejumlah moge yang menerobos jalur Transjakarta di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 29 Mei 2021. Sambodo menekankan, penilangan pengendara moge sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan. Sumber: Ditlantas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan untuk Persulit Masyarakat

Pemberlakuan tilang manual ini untuk mengimbangi tilang elektronik dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Hari Media Sosial, Bagaimana Asal-usul Tercetusnya di Indonesia?

8 jam lalu

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Hari Media Sosial, Bagaimana Asal-usul Tercetusnya di Indonesia?

Di Indonesia, Hari Media Sosial telah diperingati sejak 10 Juni 2015


Patroli Atasi Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto, Polda Metro Jaya: Kucing-kucingan

8 jam lalu

Penebar Ranjau Paku Terancam 9 Tahun Penjara
Patroli Atasi Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto, Polda Metro Jaya: Kucing-kucingan

Ranjau paku masih menjadi ancaman pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto.


Polda Metro Jaya Akan Gelar Lagi Street Race, Seri ke-6 di Kemayoran

9 jam lalu

Warga menyaksikan gelaran Street Race Polda Metro Jaya (PMJ) di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 3 September 2022. Kegiatan  Street Race Polda Metro Jaya (PMJ) untuk mengurangi aksi balap liar di jalan raya  dan dapat ditonton masyarakat secara gratis, acara berlangsung hingga minggu 4 September dan diikuti sebanyak 1.050 peserta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Akan Gelar Lagi Street Race, Seri ke-6 di Kemayoran

Polda Metro Jaya akan gelar lagi street race Kemayoran.


Polda Metro Sebut Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Edukasi Masyarakat

9 jam lalu

Pengamat Transportasi Deddy Herlambang, menyebut kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual baik karena dapat meningkatkan kepatuhan berkendara
Polda Metro Sebut Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Edukasi Masyarakat

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan, tilang manual bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.


Polda Metro Adakan Lomba Ketangkasan Bermotor Kapolda Cup 2023

10 jam lalu

Lomba Ketangkasan Bermotor dalam acara Kapolda Cup 2023 yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Adakan Lomba Ketangkasan Bermotor Kapolda Cup 2023

Satuan Lalu Lintas wilayah hukum Polda Metro Jaya mengikuti Lomba Ketangkasan Bermotor Kapolda Cup 2023.


Polda Metro Belum Temukan Penebar Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto

10 jam lalu

Komunitas Gerakan Bersih Ranjau Paku saat menyebarkan paku yang mereka dapatkan sejak beroperasi pada Juli 2016 di depan Bundaran Patung Kuda Gedung Indosat, 31 Juli 2017. Gerakan Bersih Ranjau Paku menilai bahwa pelaku penyebar ranjau paku mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan para pengendara motor. TEMPO/Yovita Amalia
Polda Metro Belum Temukan Penebar Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto

Polda Metro Jaya belum temukan penebar ranjau paku.