Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Dishub Bekasi Pengawal Mobil Mewah di Puncak Dimutasi

image-gnews
Petugas memutar balikkan kendaraan yang berplat nomor genap saat akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Desember 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan syarat perjalanan menuju kawasan Puncak pada masa libur Tahun Baru 2022 dengan memberlakukan ganjil-genap, pemeriksaan sertifikat vaksin dan peduli lindungi, serta pemeriksaan surat antigen atau PCR untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas memutar balikkan kendaraan yang berplat nomor genap saat akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Desember 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan syarat perjalanan menuju kawasan Puncak pada masa libur Tahun Baru 2022 dengan memberlakukan ganjil-genap, pemeriksaan sertifikat vaksin dan peduli lindungi, serta pemeriksaan surat antigen atau PCR untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada anak buahnya yang memberikan pengawalan secara ilegal kepada warga sipil pembawa mobil mewah ke Puncak, Bogor.

Pengawalan pada Jumat, 31 Desember 2021 lalu berujung sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, karena anggota Dishub Kota Bekasi melawan arah dan membahayakan pengendara lain di sana.

"Saya selaku pimpinan memohon maaf dan ke depan saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Januari 2022.

Selain melanggar lalu lintas, mobil yang dipakai mengawal dari Tol Bekasi Barat sampai diberhentikan di Simpang Gadok ini melanggar aturan lain tentang penggunaan lampu rotator. Mobil dinas sedan itu memakai lampu warna biru untuk Polri, semestinya warna kuning.

"Untuk itu, sosialisasi dan edukasi jajaran Dishub juga akan terus kami lakukan," ucap Dadang.

Menurut Dadang, pengawalan dilakukan tanpa sepengetahuannya. Ia mengakui perbuatan anak buahnya tersebut telah menyalahi aturan. Adapun, warga yang mendapatkan pengawalan juga merupakan warga sipil biasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dadang menambahkan, pihaknya telah memanggil pegawai tersebut dan memberikan tindakan atas pelanggaran disiplin yang telah dilakukan berupa pernyataan tidak puas dan dipindahkan dari Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) ke bidang lainnya.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 135 dijelaskan Kepolisian yang harus melakukan pengawalan dan pengamanan, bukan Dinas Perhubungan. Apabila mendapat permintaan pengawalan, Dishub berkoordinasi dengan Kepolisian.

"Sesuai aturan prosedur tetap (protap) saat pengawalan, Kepolisian berada di depan dan Dishub berada di belakang," kata dia.

Adapun, pengawalan yang dilakukan anak buahnya, adalah inisiatif sendiri. Ketika itu, lanjut Dadang, ketika mendapat permintaan pengawalan, petugas tersebut sedang berjaga di Exit Tol Bekasi Barat untuk pengamanan Nataru. Ia mengakui hal itu merupakan kesalahan. "Saat itu petugas tersebut juga langsung mengaku salah dan menerima tindakan penilangan," kata Dadang.

ADI WARSONO
Baca juga: Kawal Kerabat Pejabat ke Puncak, Kendaraan Dishub Bekasi Dihentikan Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

9 jam lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

Mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan kelompoknya


Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

12 jam lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah berkumpul di Bekasi dan berikrar kembali setia pada NKRI


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

16 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Lama Menghilang, Seorang Lansia di Bekasi Akhirnya Ditemukan Tinggal Kerangka di Lahan Kosong

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Lama Menghilang, Seorang Lansia di Bekasi Akhirnya Ditemukan Tinggal Kerangka di Lahan Kosong

Kerangka manusia ditemukan di lahan kosong usai kebakaran di Bekasi. Diidentifikasi sebagai Nedi, lansia yang telah lama dilaporkan hilang.


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Desa Jatireja Kabupaten Bekasi Dapat Hibah 3 Bidang Tanah Senilai Rp 9,6 Miliar dari KPK

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Desa Jatireja Kabupaten Bekasi Dapat Hibah 3 Bidang Tanah Senilai Rp 9,6 Miliar dari KPK

KPK berharap Pemerintah Desa Jatireja Kabupaten Bekasi bisa memanfaatkan tiga bidang tanah untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.


Pengawalnya Ancam Wartawan, Atta Halilintar Minta Maaf dan Memecatnya

3 hari lalu

(Dari kiri) Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Foto: Instagram/@attahalilintar
Pengawalnya Ancam Wartawan, Atta Halilintar Minta Maaf dan Memecatnya

Atta Halilintar menyampaikan permintaan maaf atas perilaku pengawalnya yang mengancam wartawan saat melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.


Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

Kematian tahanan dalam Rutan Depok akibat dikeroyok 6 napi mendapat sorotan publik. Bukan kali ini saja tahanan tewas dalam penjara.


Warga Temukan Granat Asap Aktif di Pinggir Kali Bekasi

4 hari lalu

Granat asap dan peluru gas air mata buatan PT Pindad yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir Cipayung telah diamankan di Mapolsek Pancoran Mas, Depok, 20 Oktober 2017. TEMPO/Irsyan
Warga Temukan Granat Asap Aktif di Pinggir Kali Bekasi

Warga menemukan granat asap aktif di pinggir kali Kampung Payangan Jatiasih, Kota Bekasi


Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

4 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto usai mendampingi korban order fiktif kue mencatut nama Dandim di Polres Metro Depok, Selasa, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

Viral order fiktif kue ulang tahun dan sertijab mencatut nama Dandim 0508/Depok ulah pelaku membuat toko kue di Bogor merugi hingga jutaan rupiah.