Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Tak Ingin Anaknya Ikut PTM, Begini Jawaban Wagub DKI Riza

image-gnews
Sejumlah murid sekolah dasar (SD) mengantre sebelum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 oleh prajurit Korps Wanita TNI AL (Kowal) saat serbuan vaksin di Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathoniyah di Rorotan, Jakarta, Senin 3 Januari 2022. Kegiatan vaksinasi tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT ke-59 Kowal yang dirayakan setiap 5 Januari sekaligus mendukung program pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah murid sekolah dasar (SD) mengantre sebelum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 oleh prajurit Korps Wanita TNI AL (Kowal) saat serbuan vaksin di Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathoniyah di Rorotan, Jakarta, Senin 3 Januari 2022. Kegiatan vaksinasi tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT ke-59 Kowal yang dirayakan setiap 5 Januari sekaligus mendukung program pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di Jakarta boleh tidak diikuti oleh murid. Namun, orang tua murid harus memberikan keterangan dengan alasan yang jelas. 

"Jadi bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas lantaran pertimbangan orangtua, dapat memberikan keterangan ke pihak sekolah," tulis Riza di akun Twitter pribadinya @arizapatria, Rabu, 5 Januari 2022. 

Walau tidak mengikuti PTM di sekolah, siswa tersebut tetap dapat memeroleh layanan pembelajaran online. Siswa tersebut juga berhak mendapatkan penilaian layaknya siswa yang datang langsung ke sekolah. 

Adapun alasan orang tua yang tidak ingin anaknya mengikuti PTM di sekolah karena anaknya baru satu kali melakukan vaksinasi Covid-19. Selain itu orang tua murid juga tidak yakin anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD bisa patuh terhadap protokol kesehatan. 

"Ini masukan penting buat kami. Saya sampaikan ke @Disdik_DKI @dinkesJKT dll. Semoga anaknya Pak Fir terus sehat," cuit Riza. 

Sejak Senin, 3 Januari 2022, PTM setiap hari mulai dilaksanakan di DKI Jakarta. Kapasitas anak 100 persen dengan durasi belajar yang masih dibatasi, yakni enam jam pelajaran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan penerapan sekolah tatap muka di Ibu Kota berlaku untuk semua sekolah, baik sekolah negeri, swasta maupun madrasah.

Taga Radja menjelaskan pembelajaran tatap muka akan diterapkan secara terbatas, artinya proses belajar-mengajar di kelas belum sepenuhnya normal seperti ketika sebelum pandemi.

Pemerintah Provinsi DKI masih membatasi jam belajar siswa di sekolah maksimal hanya enam jam pelajaran. "Belum normal, karena masih enam jam pelajaran," kata dia saat dihubungi, Ahad, 2 Januari 2022.

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta bakal berlangsung Senin-Jumat mulai besok, 3 Januari 2022. Menurut Taga, seluruh kelas dari tingkat SD hingga SMA akan mengikuti sekolah tatap muka.

Baca juga: Wagub DKI Riza Patria Pastikan Siswa Belum Vaksinasi Covid-19 Boleh Ikut PTM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

35 hari lalu

Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.


KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

38 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

40 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.


BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

40 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

40 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.


Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

41 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek perubahan ekonomi penerima KJMU.


Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

42 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

Pengeluaran anggaran KJMU akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa ini.


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

42 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.


Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

48 hari lalu

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2021 telah dibuka. Kredit: Tangkapan layar website KJP DKI
Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

Banyak warganet mengeluhkan KJMU yang diputus sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Respons Isu KJMU Dicabut

48 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Respons Isu KJMU Dicabut

Dinas Pendidikan Pemprov DKI merespon isu pencabutan sepihak Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).