Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Tak Ingin Anaknya Ikut PTM, Begini Jawaban Wagub DKI Riza

image-gnews
Sejumlah murid sekolah dasar (SD) mengantre sebelum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 oleh prajurit Korps Wanita TNI AL (Kowal) saat serbuan vaksin di Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathoniyah di Rorotan, Jakarta, Senin 3 Januari 2022. Kegiatan vaksinasi tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT ke-59 Kowal yang dirayakan setiap 5 Januari sekaligus mendukung program pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah murid sekolah dasar (SD) mengantre sebelum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 oleh prajurit Korps Wanita TNI AL (Kowal) saat serbuan vaksin di Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathoniyah di Rorotan, Jakarta, Senin 3 Januari 2022. Kegiatan vaksinasi tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT ke-59 Kowal yang dirayakan setiap 5 Januari sekaligus mendukung program pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di Jakarta boleh tidak diikuti oleh murid. Namun, orang tua murid harus memberikan keterangan dengan alasan yang jelas. 

"Jadi bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas lantaran pertimbangan orangtua, dapat memberikan keterangan ke pihak sekolah," tulis Riza di akun Twitter pribadinya @arizapatria, Rabu, 5 Januari 2022. 

Walau tidak mengikuti PTM di sekolah, siswa tersebut tetap dapat memeroleh layanan pembelajaran online. Siswa tersebut juga berhak mendapatkan penilaian layaknya siswa yang datang langsung ke sekolah. 

Adapun alasan orang tua yang tidak ingin anaknya mengikuti PTM di sekolah karena anaknya baru satu kali melakukan vaksinasi Covid-19. Selain itu orang tua murid juga tidak yakin anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD bisa patuh terhadap protokol kesehatan. 

"Ini masukan penting buat kami. Saya sampaikan ke @Disdik_DKI @dinkesJKT dll. Semoga anaknya Pak Fir terus sehat," cuit Riza. 

Sejak Senin, 3 Januari 2022, PTM setiap hari mulai dilaksanakan di DKI Jakarta. Kapasitas anak 100 persen dengan durasi belajar yang masih dibatasi, yakni enam jam pelajaran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan penerapan sekolah tatap muka di Ibu Kota berlaku untuk semua sekolah, baik sekolah negeri, swasta maupun madrasah.

Taga Radja menjelaskan pembelajaran tatap muka akan diterapkan secara terbatas, artinya proses belajar-mengajar di kelas belum sepenuhnya normal seperti ketika sebelum pandemi.

Pemerintah Provinsi DKI masih membatasi jam belajar siswa di sekolah maksimal hanya enam jam pelajaran. "Belum normal, karena masih enam jam pelajaran," kata dia saat dihubungi, Ahad, 2 Januari 2022.

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta bakal berlangsung Senin-Jumat mulai besok, 3 Januari 2022. Menurut Taga, seluruh kelas dari tingkat SD hingga SMA akan mengikuti sekolah tatap muka.

Baca juga: Wagub DKI Riza Patria Pastikan Siswa Belum Vaksinasi Covid-19 Boleh Ikut PTM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Dapat KJP Plus dan Besaran Bantuan yang Didapat

1 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cara Dapat KJP Plus dan Besaran Bantuan yang Didapat

Cara dapat KJP Plus untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM


Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan, Segini Besarannya

2 hari lalu

Petugas bantu warga mengisi formulir pengambilan dana KJP di Bank DKI cabang Otista, Jakarta, 8 September 2014. Pencairan dana KJP sempat tertunda 9 bulan. Pada tahun ajaran kali ini sebanyak 576.000 siswa menerima KJP. TEMPO/Dasril Roszandi
Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan, Segini Besarannya

Menurut catatan Disdik, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik.


DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

2 hari lalu

Pekerja memperlihatkan Kartu Pekerja di Jak Grosir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018. Kartu tersebut mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta, pembelian pangan di Jak Grosir dan Hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

Sebanyak 128.522 peserta didik tidak lagi menerima KJP Plus setelah dilakukan uji kelayakan ulang dan masuk kategori DTKS tidak layak.


Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

2 hari lalu

Ilustrasi KJP
Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berlakukan sistem blokir ini, penerima KJP PLus tidak bisa mengambil dana sekaligus enam bulan, melainkan bertahap.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

2 hari lalu

Ilustrasi KJP
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

Selain KJP Plus untuk tingkat SD hingga SMA, Dinas Pendidikan DKI juga mencairkan dana KJMU kepada 13.575 mahasiswa


576.263 Peserta Didik Terima KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 Gelombang Pertama

2 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
576.263 Peserta Didik Terima KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 Gelombang Pertama

Pencairan dana KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 terbagi dalam dua gelombang.


Polemik Dugaan Gaji Guru Honorer di Jaktim Dipotong Selesai, Ini yang Sebenarnya Terjadi

3 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara Forkopimda di Polda Metro Jaya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polemik Dugaan Gaji Guru Honorer di Jaktim Dipotong Selesai, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah menyelesaikan dugaan pemotongan gaji guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya


Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

3 hari lalu

Sebuah mobil yang ditumpangi oleh Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Junawati bersama guru honorer berinisial A yang akan berangkat ke Inspektorat DKI Jakarta di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

Dinas Pendidikan DKI membantah telah terjadi pemotongan upah guru honorer. Gaji guru honorer sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.


Dugaan Gaji Guru Honorer Disunat hingga Jadi Rp300 Ribu, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI

4 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Dugaan Gaji Guru Honorer Disunat hingga Jadi Rp300 Ribu, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendalami kasus dugaan gaji guru honorer di SDN Malaka Jaya 10 yang disunat dari Rp9 juta jadi Rp300 ribu


Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

6 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

Pensiunan guru yang menjadi korban dugaan investasi bodong pernah mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka juga mengadu ke Disdik DKI.