TEMPO.CO, Jakarta - Jasad seorang purnawirawan polisi, berinisial Aiptu MM, 64 tahun, ditemukan tewas di depan Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 Januari 2022.
Purnawirawan polisi Aiptu MM diduga meninggal setelah diikuti beberapa orang mata elang alias debt collector alias tukang tagih utang.
Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Pancoran, Iptu Deni Setiawan, menyebut keterangan itu didapat setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi di lokasi penemuan jasad MM.
Mereka sempat melihat MM diikuti oleh mata elang atau debt collector hingga akhirnya berhenti dan nampak berbincang di depan Kantor Sudinhub Jakarta Selatan.
“Saksi sempat melihat korban diikuti mata elang. Usia korban itu 64 tahun. Mungkin syok atau serangan jantung, kami kurang pasti. Yang Jelas diikuti, tidak lama beliau meninggal,” kata Deni saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 5 Januari 2022.
Seorang saksi melihat Aiptu MM sudah diikuti dari pom bensin Shell MT Haryono, mengarah ke Pancoran. Saat itu Aiptu MM tengah mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy miliknya.
Deni mengatakan tak ditemukan bekas kekerasan di tubuh MM. Setelah mengecek lokasi sekitar, polisi juga tak menemukan bekas kecelakaan lalu lintas.
Penemuan jasad purnawirawan polisi Aiptu MM mulanya viral di media sosial. Akun Instagram @merekamjakarta mengunggah video, di mana dinyatakan bahwa jasad MM ditemui sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. Usai ditemukan, jenazah Aiptu MM langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk divisum.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Menghadapi Debt Collector Mata Elang, Bagaimana Kedudukan Hukumnya?