TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Pancoran Komisaris Rudiyanto mengatakan Aiptu MM, 64 tahun, purnawirawan polisi yang ditemukan meninggal di depan Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Selasa kemarin, 4 Januari 2022, memiliki riwayat penyakit jantung. Keterangan itu didapat dari pihak keluarga Aiptu MM.
Meski begitu, Rudiyanto belum dapat memastikan apakah benar sosok yang mengikuti Aiptu MM sesaat sebelum ia meninggal itu merupakan mata elang alias debt collector.
Menurut dia, saat ini baik dari Polsek Pancoran maupun Kepolisian Resor Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan.
“Yang jelas berdasarkan keterangan awal itu dari pihak rumah sakit dan keluarga, korban memang ada riwayat jantung. Kalau untuk masalah mata elang, itu perlu proses penyidikan,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 5 Januari 2022.
Rudiyanto mengatakan sudah ada sekitar tiga orang yang diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui,penemuan jasad Aiptu MM mulanya viral di media sosial. Akun Instagram @merekamjakarta mengunggah video, di mana dinyatakan bahwa jasad MM ditemui sekitar pukul 14.00 WIB kemarin.
Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Pancoran, Iptu Deni Setiawan, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, Aiptu MM terlihat diikuti oleh beberapa orang dari pom bensin Shell MT Haryono arah ke pancoran.
Sesampainya di depan Kantor Sudinhub Jakarta Selatan, purnawirawan polisi Aiptu MM dan orang yang diduga sebagai debt collector itu mengikuti sempat terlihat berbincang. Namun, diketahui tak ada kontak fisik atau teriakan saat Aiptu MM berkomunikasi dengan orang yang mengikutinya.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Purnawirawan Polisi Ditemukan Tewas di Jalan Setelah Dibuntuti Debt Collector