TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menggelar operasi pasar minyak goreng untuk meredam kenaikan harga yang sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.
"Bersama-sama dengan dinas, dalam waktu dekat akan ada operasi pasar," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati setelah mengikuti rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis, 6 Januari 2022.
Suharini belum busa memberikan rincian jumlah minyak goreng yang dialokasikan dalam operasi pasar bersama BUMD bidang pangan DKI.
Ia juga belum dapat memastikan berapa persen harga bisa ditekan dari pelaksanaan operasi pasar yang jadwalnya juga masih belum diinformasikan lebih lanjut.
"Seberapa besar pengaruhnya, pasti ada berpengaruh, tapi angka berapa saya tidak mengikuti, kami tidak melakukan kajian," katanya.
Sejak beberapa bulan menjelang akhir tahun 2021 hingga awal 2022, harga minyak goreng kemasan di Tanah Air termasuk di DKI Jakarta mengalami peningkatan.
Pada periode November-Desember 2021 harga minyak goreng di sejumlah pasar di Jakarta bahkan sempat menyentuh Rp20.000-21.000 per liter.
Berdasarkan Info Pangan Jakarta yang diakses pada 6 Januari 2022 pukul 15.20 WIB, harga rata-rata minyak goreng kuning/curah di Ibu Kota mencapai 19.670 per kilogram dan harga tertinggi mencapai Rp22.000 per kilogram di Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
Sementara itu, harga acuan penjualan di konsumen sesuai tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp11.000 per liter.
Baca juga: Minta Harga Minyak Goreng Distabilkan, Jokowi: Kalau Perlu Operasi Pasar Lagi