Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Gugatan Wanprestasi Yusuf Mansur, Hakim Minta Alamat Tergugat Diperbaiki

image-gnews
Suasana persidangan perdata gugatan wanprestasi terhadap Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang,  Kamis 6 Januari  2022. AYU CIPTA/TEMPO
Suasana persidangan perdata gugatan wanprestasi terhadap Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 6 Januari 2022. AYU CIPTA/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sidang perkara gugatan perdata wanprestasi dengan salah satu tergugat adalah Yusuf Mansur hari ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sidang yang dipimpin Hakim Fatul Mutib dengan hakim anggota Mahmuriyadin dan Arif Budi Cahyono itu berlangsung singkat. Sebabnya, hakim meminta agar para penggugat memperbaiki alamat tergugat dalam berkas gugatan mereka.

"Tolong kuasa penggugat agar memperbaiki alamat tergugat 1 dan 2, nanti setelah perbaikan akan kami panggil kembali," kata Hakim Fatul Mujib.

Para penggugat terdiri dari 12 orang, yaitu Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur’aini, Atikah, Tommy Graha Putra, Latifah dan Nanang Budiyanto. Mereka diwakili kuasa hukum Ichwan Tony.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pihak tergugat adalah  PT Inext Arsindo selaku tergugat 1,  Yusuf Mansur tergugat 2  dan Jody Broto Suseno tergugat 3. Dalam sidang tersebut, Yusuf Mansur tak hadir.

Dalam gugatannya, para penggugat menyebut tergugat telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi dalam hal investasi patungan hotel serta apartemen haji dan umrah.

Saat hakim melakukan pemeriksaan dalam sidang pertama itu, ternyata alamat tergugat 1 yaitu PT Inext Arsindo saat ini sudah digunakan untuk bank. Sedangkan tergugat tiga yaitu Jody Broto Suseno selaku Komisaris PT Inext tidak hadir karena alamat tidak lengkap.

Adapun yang hadir dalam sidang tersebut hanya kuasa hukum Yusuf Mansur. Untuk diketahui, penceramah bernama asli Jam’an Nurchotib Mansur itu merupakan direktur utama PT Inext.

"Jadi kami baru akan bicara setelah proses mediasi. Kalau hari ini hanya pemeriksaan  kelengkapan berkas. Alamat Ustaz Yusuf Mansur jelas,  sehingga kami hadir atas kuasa dia (-Yusuf Mansur)," kata kuasa hukum Yusuf Mansur, Ariel Mukhtar seusai sidang di PN Tangerang hari ini.

Menanggapi permintaan hakim, para penggugat menyatakan akan memperbaiki alamat tergugat.

 Sidang gugatan wanprestasi  itu dihadiri 3 dari 12 penggugat. Ketiganya datang dari luar kota. Mereka  adalah Lilik Herlina yang  mengaku sudah menginvestasikan uangnya Rp 12 juta. Lilik bekerja sebagai pengasuh PAUD di  Boyolali, Jawa Tengah. Dua lagi Atikah dari Garut, Jawa Barat dan Elly Wahyuningtias dari Malang, Jawa Timur.

"Saya enggak mau cerita takut nangis lagi. Lewat pengacara saja.  Saya cengeng nanti kalau nangis dianggap pura-pura," kata Lilik di sela persidangan. 

Juru bicara Pengadilan Negeri Tangerang yang juga anggota majelis  hakim perkara ini Arif Budi Cahyono  mengatakan setelah  perbaikan  gugatan nanti akan dipanggil kembali untuk  dilakukan  mediasi.

"Kami akan panggil untuk  mediasi,  tujuannya  perdamaian. Jika kedua belah pihak tidak ada titik temu baru persidangan  diteruskan masuk materi gugatan," kata Arif.

Pengacara penggugat, Ikwan Tony mengatakan telah mengajukan  permohonan  gugatan cedera janji atau wanprestasi kepada tiga tergugat ke Pengadilan Negeri Tangerang  pada Desember  2021.

Ada delapan poin yang diajukan yakni:
1.Menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.

2.Menyatakan secara hukum bahwa para tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi).

3.Menyatakan sertifikat patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah yang ditandatangani oleh tergugat II adalah sah dan berharga serta mengikat para pihak.

4.Menghukum para tergugat agar secara tanggung renteng, tunai dan seketika membayar kerugian materiil yang dialami oleh para penggugat, yaitu sejumlah pemberian dana investasi berupa uang patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah yang telah diberikan oleh para penggugat kepada tergugat II sebesar Rp 174 juta.

Selain itu ada dana bagi hasil yang dijanjikan oleh tergugat II yaitu sebesar Rp 111,36 juta. Sehingga total nilai nilai keseluruhannya mencapai Rp 285,36 juta.

5.Menghukum para tergugat untuk membayar secara sekaligus dan tunai ganti kerugian immateriil kepada para penggugat yang ditaksir Rp 500 juta secara tanggung renteng, sekaligus dan tunai.

6.Menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa kepada para penggugat sebesar Rp 1 juta untuk setiap harinya apabila para tergugat lalai memenuhi putusan, terhitung sejak putusan diucapkan secara tunai, seketika dan sekaligus.

7.Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada perlawanan, banding, atau kasasi (Uitvoerbaar bij Vorraad ).

8.Menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.

Baca juga: Pengadilan Negeri Tangerang Gelar Sidang Gugatan kepada Yusuf Mansur

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

12 menit lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

2 jam lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

4 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

1 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Sidang Gugatan Wanprestasi: Pengacara Gibran Sebut Perkara Tak Berdasar, Almas Kukuh pada Gugatan

1 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A diketahui merupakan putra dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Pernyataan Almas soal Gibran disertai dengan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kepemimpinan duet Gibran - Teguh Prakoso. Survei tersebut dilakukan oleh Universitas Slamet Riyadi, Surakarta. Hasilnya, sebanyak 79,3 persen responden menyatakan puas dengan kinerja mereka. Sedangkan 93,5 persen responden mengatakan Gibran sebagai sosok yang merakyat. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sidang Gugatan Wanprestasi: Pengacara Gibran Sebut Perkara Tak Berdasar, Almas Kukuh pada Gugatan

PN Solo telah menggelar sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.


Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

2 hari lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria berfoto bersama Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, dan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir usai penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

Menkominfo Budi Arie mengungkap Microsoft akan menggelontorkan investasi dengan nilai yang cukup besar di Tanah Air. Berapa nilainya?


Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

3 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Pekan ini menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.


Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

4 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

Selain terhadap nilai tukar rupiah, gejolak konflik ini juga berefek pada harga emas dan minyak dunia.