TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat pemerintah kota yang ditangkap bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ternyata mulai dari tingkat lurah, camat, hingga kepala dinas.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri mengatakan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi ini pihaknya telah menetapkan 9 tersangka. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta.
Dari pihak aparatur yaitu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Jati Sari Mulyadi, Camat Jakasampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi. Mereka adalah penerima suap.
Ada pula tersangka pemberi suap yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Firli Bahuri menjelaskan operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Selain sembilan orang yang telah disebutkan di atas, KPK juga menangkap 5 orang lainnya yaitu, Makelar Tanah Novel (NV), Staf Ajudan RE Bagus Kuncorojati (BK), Kasubag TU Sekretariat Daerah Haironi (HR), Direktur PT KBR HS Handoyo (HD), dan Staf Dinas Perindustrian Agus Murdiansyah (AM).
Firli Bahuri mengatakan tim KPK bergerak pada Rabu, 5 Januari 2021 dengan menuju ke sebuah lokasi di Kota Bekasi. Di sana, kata Firli, tim KPK mendapat informasi bahwa sejumlah ang akan diserahkan tersangka MB kepada Rahmat Effendi.
Dari informasi itu, tim segera mengintai tersangka dan mengetahui bahwa MB telah memasuki rumah dinas Rahmat Effendi dengan sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Wali Kota Bekasi itu.
Lalu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK bergerak mengamankan MB ketika dia keluar dari rumah dinas Wali Kota. Setelahnya, tim memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak. Mereka adalah Rahmat Effendi (RE), MY, BK, dan beberapa aparatur sipil negara Pemerintah Kota Bekasi.
“Selain itu, ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah,” kata Firli Bahuri.
Baca juga: Pasca- OTT Wali Kota Bekasi, Ruang Kepala Dinas Perumahan Disegel KPK