TEMPO.CO, Jakarta - Dua polisi yang menjadi tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap remaja di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, T dan S, serta rekannya yang merupakan warga sipil, J, akan segera menjalani pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi. “Insya Allah pekan depan kalau tidak ada halangan,” kata Ahsanul Muqaffi lewat pesan pendek pada Jumat, 7 Januari 2022.
Sebelumnya, viral di media sosial dua orang remaja di Bidara Cina, Jakarta Timur menjadi korban pengeroyokan dua anggota polisi yang mengaku berdinas di Mabes Polri. Kasus ini terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00, 11 November 2021.
Ahsanul mengatakan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangka melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.
Meski begitu, Ahsanul menyebut bahwa pihaknya hanya akan fokus kepada perkara pidana saja. Sementara pelanggaran kode etik oleh dua anggota polisi itu, kata dia, bukan ranah penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur.
Saat itu pelaku yang berinisial TP bersama seorang temannya sedang menjenguk saudara mereka di Bidara Cina, Jakarta Timur. Namun karena jalan menuju rumah itu ditutup portal, mereka menunggu di dalam mobil sampai portal dibuka.
Menurut keterangan TP, mobil yang dikemudikannya tiba-tiba dikelilingi oleh 15 orang. Salah satu pelaku kemudian memecahkan kaca mobil. Ia sempat berusaha mundur, tapi mobilnya menabrak gapura.
Tak beberapa lama kemudian, keduanya kembali ke TKP untuk mengambil kendaraannya. Namun, saat itu mereka melihat kedua remaja bersama temannya sedang nongkrong di dekat mobilnya. TP bersama temannya langsung menangkap mereka dan memukulinya hingga luka parah.
Setelah menganiaya kedua remaja tersebut, TP membawa korban ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilaporkan. Namun, penyidik hanya menetapkan status kedua korban sebagai saksi dan memulangkan mereka.
Orang tua kedua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun, TP kemudian membuat laporan balik karena merasa dirinya juga menjadi korban penganiayaan.
Baca juga: Dua Polisi Pengeroyok Remaja di Bidara Cina Jadi Tersangka
ADAM PRIREZA