Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Baru dalam Kasus Cassandra Angelie

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) didampingi Jajaranya  menunjukkan barang bukti foto artis Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam, kartu atm, dan 3 unit telepon genggam. ANTARA/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) didampingi Jajaranya menunjukkan barang bukti foto artis Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam, kartu atm, dan 3 unit telepon genggam. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan saat ini penyidik masih fokus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan pemain sinetron Cassandra Angelie

Menurut dia, hingga kini belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. “Sementara tersangka tidak ada penambahan, hanya empat tersangka. Artis CA dan tiga muncikari,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Januari 2022. 

Zulpan juga masih enggan menjelaskan perkembangan soal pemanggilan figur publik yang berada di daftar muncikari Cassandra Angelie dan diduga terlibat dalam prostitusi online. Ia mengatakan polisi fokus merampungkan penanganan hukum dalam kasus Cassandra. “Kami masih fokus pada pokok permasalahan utama, yaitu penanganan artis CA saja,” tutur Zulpan. 

Seperti diketahui, Cassandra Angelie ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Saat itu, dirinya tengah berada di dalam kamar hotel bersama seorang kliennya. Tak lama setelah itu, polisi menangkap tiga orang muncikari Cassandra di tempat yang berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zulpan sebelumnya mengatakan bahwa polisi mendapatkan daftar publik figur yang diduga terlibat prostitusi online dari tiga muncikari Cassandra. Ia menyebut polisi akan memanggil sederet figur publik yang sebagian tinggal di Jakarta itu. Pemanggilan  dalam rangka memberi edukasi agar tak lagi melakukan praktek prostitusi. 

Baca juga: Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

30 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

30 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

51 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.


MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

53 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

53 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

14 Januari 2024

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

Korban, yang disekap di kontrakan di Pondok Gede, Bekasi, dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu.


WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

29 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.


Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

14 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

Dari dua kasus prostitusi anak itu telah teridentifikasi 29 korban. Bagaimana dengan data KPAI?