TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan saat ini penyidik masih fokus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan pemain sinetron Cassandra Angelie.
Menurut dia, hingga kini belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. “Sementara tersangka tidak ada penambahan, hanya empat tersangka. Artis CA dan tiga muncikari,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Januari 2022.
Zulpan juga masih enggan menjelaskan perkembangan soal pemanggilan figur publik yang berada di daftar muncikari Cassandra Angelie dan diduga terlibat dalam prostitusi online. Ia mengatakan polisi fokus merampungkan penanganan hukum dalam kasus Cassandra. “Kami masih fokus pada pokok permasalahan utama, yaitu penanganan artis CA saja,” tutur Zulpan.
Seperti diketahui, Cassandra Angelie ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Saat itu, dirinya tengah berada di dalam kamar hotel bersama seorang kliennya. Tak lama setelah itu, polisi menangkap tiga orang muncikari Cassandra di tempat yang berbeda.
Zulpan sebelumnya mengatakan bahwa polisi mendapatkan daftar publik figur yang diduga terlibat prostitusi online dari tiga muncikari Cassandra. Ia menyebut polisi akan memanggil sederet figur publik yang sebagian tinggal di Jakarta itu. Pemanggilan dalam rangka memberi edukasi agar tak lagi melakukan praktek prostitusi.
Baca juga: Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
ADAM PRIREZA