TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan penangkapan terhadap selebritas Naufal Samudra merupakan hasil pengembangan kasus narkotika Jeff Smith. Pesinetron Jeff Smith ditangkap pada April 2021, karena kedapatan memakai narkotika jenis ganja sintesis.
Dari kasus Jeff Smith polisi berhasil meringkus bandar narkoba bernama Ridwan. Ternyata Ridwan juga bandar narkotika untuk Naufal.
"Naufal sudah memesan narkotika jenis LSD ke Ridwan sebanyak tiga kali. Terakhir pesan sekitar tiga bulan lalu," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Januari 2021.
Dalam pesanannya yang terakhir, Zulpan mengatakan Naufal tidak mengambil narkotika tersebut. Oleh karena itu, dalam penggerebekan di rumah Naufal kemarin polisi tidak menemukan barang bukti narkotika apapun.
"Hasil tes urine juga menunjukkan yang bersangkutan negatif," ujar Zulpan.
Pasca rehab narkoba, Jeff Smith pernah mengunggah foto dengan kutipan mengenai legalitas mariyuana. Media sosialnya banyak diserbu komentar setelah kabar penangkapannya kembali beredar, namun saat ini kolom komentar sejumlah unggahan telah dimatikan. Instagram/@Mr.jeffsmith
Polda Metro Jaya akan tetap merehabilitasi Naufal di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Rehabilitasi bertujuan memberikan binaan terhadap Naufal soal bahaya narkotika. Apa lagi Naufal sebelumnya sudah pernah ditangkap karena memakai narkotika jenis vape ganja, lalu setelah bebas kembali menggunakan narkotika jenis LSD.
Zulpan mengatakan kepolisiam sudah menetapkan status Naufal Samudra sebagai saksi. Polisi bakal terus mengembangkan kasus ini untuk mencari keterlibatan pihak lainnya.
Baca juga: Polisi Masih Tunggu Hasil Tes Urine Naufal Samudra