Ingub ini ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah DKI agar tidak menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil atau motor, ketika bertugas ke tempat kerja setiap Jumat pekan pertama.
Pada tahun yang sama, alumnus Universitas Krisna Dwipayana itu dilantik Gubernur Jokowi menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Heru bertugas selama setahun sebelum kembali ke Balai Kota sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI (BPKAD).
Ketika Heru menjabat Kepala BPKAD, Gubernur DKI Ahok menghentikan operasional bus jemputan untuk pegawai negeri sipil (PNS) Ibu Kota. Mulai 25 Januari 2016, PNS DKI tak bisa lagi menggunakan fasilitas bus tersebut.
Heru juga sempat digandeng Ahok menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017. Saat itu, keduanya berencana maju lewat jalur independen. Namun, dalam perjalanan selanjutnya, Ahok memutuskan maju bersama Djarot Syaiful Hidayat dengan dukungan partai politik.
Karier Heru di Jakarta kemudian naik ke tingkat nasional. Menteri Sekretaris Negara Pratikno melantik Heru menjadi Kasetpres pada Kamis, 20 Juli 2017. Heru pernah mengatakan, dirinya terpilih menjadi Kasetpres melalui proses lelang, bukan kedekatannya dengan Jokowi.
"Semua posisi itu kan open bidding, lelang terbuka. Saya mengikuti proses lelang sebagaimana aturan yang berlaku," ujar Heru Budi Hartono setelah dilantik di Kementerian Sekretaris Negara, Kamis, 20 Juli 2017.
LANI DIANA | VINDRY FLORENTIN | ISTMAN | LARISSA HUDA | BERBAGAI SUMBER
Baca juga: Soal Heru Budi Hartono, Wagub DKI: Pejabat yang Punya Kompetensi