Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Covid-19 Omicron Meninggi, Pejabat DKI Dilarang Dinas ke Luar Negeri

image-gnews
Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet (kiri) di Kemayoran, Jakarta, Jumat 17 Desember 2021. Pemerintah memutuskan untuk mengisolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran selama 7 hari sebagai bentuk antisipasi pencegahan penularan varian Omicron pada level komunitas menyusul ditemukannya kasus di area rumah sakit tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet (kiri) di Kemayoran, Jakarta, Jumat 17 Desember 2021. Pemerintah memutuskan untuk mengisolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran selama 7 hari sebagai bentuk antisipasi pencegahan penularan varian Omicron pada level komunitas menyusul ditemukannya kasus di area rumah sakit tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang semua pejabatnya melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron. Larangan ini berlaku bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajarannya. 

Larangan perjalanan dinas ke luar negeri itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Nomor 1/SE/2022 tentang Penundaan Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Rangka Antisipasi Risiko Penularan Covid-19 Varian Omicron.

"Mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah beserta seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara menunda perjalanan dinas luar negeri dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia," demikian bunyi edaran tersebut.

Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali menerbitkan edaran ini pada 4 Januari 2022 dan diunggah di situs jdih.jakarta.go.id pada 7 Januari.

Edaran itu ditujukan kepada seluruh Deputi Gubernur, Asisten Sekda, Inspektur, Kepala Badan, Wali Kota dan Bupati, para Kepala Dinas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretaris DPRD DKI, Kepala Biro Setda, serta para camat dan lurah.

Perjalanan dinas luar negeri pejabat DKI diperbolehkan hanya untuk kegiatan yang bersifat penting dan prioritas. "Serta dilaksanakan secara selektif," tulis dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Marullah meminta jajaran pemerintahan DKI memperhatikan edarannya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Adapun edaran larangan ini dibuat untuk menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ tentang Himbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri tertanggal 6 Desember 2021.

Edaran Marullah juga mempertimbangkan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2400/SJ tentang Himbauan Menunda Pelaksanaan Perjalanan ke Luar Negeri.

Dinas Kesehatan DKI sebelumnya mencatat penambahan kasus aktif dan harian Covid-19 di Ibu Kota didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Begitu juga dengan penambahan kasus Omicron.

Pada 7 Januari tercatat kasus Omicron yang ditemukan di Jakarta naik menjadi 271 orang. Dari jumlah ini, 87,1 persennya adalah pelaku perjalanan luar negeri. Sementara itu, 40 kasus Omicron terinfeksi dari penularan lokal.

Baca juga: Kasus Omicron Jakarta Naik Jadi 271, 40 Orang Terinfeksi dari Transmisi Lokal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

2 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

3 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

4 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

35 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

35 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

36 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

37 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang


Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

38 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

38 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.


Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

38 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.