TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta bertambah lagi. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan total ada 333 orang yang terinfeksi Omicron per 8 Januari 2022.
"84,1 persennya atau sebanyak 280 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri," kata dia dalam keterangan tertulisnya kemarin, Sabtu, 8 Januari 2021.
Menurut Dwi, 53 pasien lainnya tertular dari transmisi lokal. Dia tak merincikan kondisi umum para pasien.
Sebelumnya, per 7 Januari tercatat 271 orang terpapar Omicron. Mayoritas adalah pelaku perjalanan luar negeri, hanya 40 orang yang terinfeksi Omicron dari penularan lokal.
Pemerintah DKI belakangan menekankan bertambahnya kasus harian, aktif, dan Omicron didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Misalnya kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota per kemarin mencapai 1.593, 1.212 orang di antaranya pelaku perjalanan luar negeri.
Seluruh pegawai pemerintah DKI bahkan dilarang bepergian ke luar negeri, kecuali untuk kegiatan penting dan prioritas. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Nomor 1/SE/2022 tentang Penundaan Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Rangka Antisipasi Risiko Penularan Covid-19 Varian Omicron.
"Mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah beserta seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara menunda perjalanan dinas luar negeri dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia," demikian bunyi edaran tersebut. Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali meneken edaran ini pada 4 Januari 2022 dan diunggah di situs jdih.jakarta.go.id pada 7 Januari.
Baca juga: Positif Covid-19, 33 Warga Tamansari Dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran