TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan sebesar Rp 10 juta per bulan berdasarkan hitungan lembaga appraisal.
Tahun ini, tunjangan perumahan bagi setiap anggota DPRD DKI bakal naik Rp 10 juta per bulan, belum dipotong pajak.
Menurut dia, kenaikan itu sudah ditentukan oleh lembaga penilai atau appraisal yang tertuang dalam Rancangan APBD DKI 2022.
"Ada appraisalnya soal harga oleh lembaga appraisal dan jasa konsultan yang terdaftar di Kementerian Keuangan," kata dia dalam pesan tertulisnya, Minggu, 9 Januari 2022.
Mujiyono tak merincikan nominal tunjangan perumahan yang diperoleh anggota dewan per bulannya. Dalam surat evaluasi Kementerian Dalam Negeri tercatat tunjangan perumahan dewan naik Rp 25,44 miliar dibandingkan 2021.
Dia tak bisa menginformasikan nama lembaga appraisal yang dimaksud. Hanya saja, politikus Partai Demokrat ini memastikan, hasil penilaian lembaga appraisal menunjukkan terjadinya kenaikan tunjangan perumahan dewan.
Mujiyono menuturkan, penilaian tersebut dilakukan pada 2021. "Saat harga properti lagi jeblok-jebloknya. Kalau 2020 lebih tinggi," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi besaran alokasi anggaran gaji dan tunjangan DPRD DKI yang naik Rp 26,42 miliar. Dalam Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang APBD 2022 tercatat alokasi belanja gaji dan tunjangan dewan senilai Rp 177,37 miliar atau naik dari tahun lalu Rp 150,94 miliar.
Kenaikan terbesar adalah tunjangan perumahan dewan yang melonjak Rp 25,44 miliar menjadi Rp Rp 102,36 miliar. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan hanya tunjangan dewan yang naik. Sementara nilai gaji DPRD DKI tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Baca juga: Anggaran Kunker Luar Negeri DPRD DKI Melonjak Dua Kali Lipat Jadi Rp 45,1 Miliar