TEMPO.CO, Jakarta - Bandar narkoba yang memasok sabu untuk pedangdut Velline Chu dan suaminya Budi Hartono kini tengah diburu polisi.
"Adapun orang yang memasok atau katakanlah sebagai bandarnya kami sudah ketahui inisialnya dan saat ini masih pengejaran Satnarkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022.
Zulpan tak merinci identitas bandar narkoba tersebut.
Velline Chu dan suaminya ditangkap anggota reserse narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Kepada polisi, Velline Chu mengatakan mengkonsumsi barang haram itu untuk menghilangkan trauma Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dari suaminya terdahulu.
Velline diketahui menggunakan narkoba hanya berdua dengan suaminya yang sekarang, Budi Hartono. "Pengakuannya demikian, tapi kita lihat lagi nanti hasil pemeriksaan," kata Zulpan.
Penangkapan pasangan suami-istri tersebut dilakukan atas dasar laporan awal dari masyarakat yang menaruh curiga keduanya mengkonsumsi narkoba.
Dari penggerebekan di rumah Velline, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, yaitu satu bungkus plastik klip narkoba jenis sabu dengan berat 0,08 gram dan satu pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Velline merupakan orang kedua di kalangan selebritas yang ditangkap karena narkoba pada awal tahun ini.
Sebelumnya polisi menangkap Naufal Samudra di rumahnya. Setelah pemeriksaan, polisi mengetahui jika Naufal telah bersih dari narkoba sejak tiga bulan lalu.
Menurut Naufal, ia sudah lepas dari ketergantungan narkotika jenis LSD atau ganja sintetis. Terakhir ia menggunakan narkotika tersebut sekitar tiga bulan lalu.
"Memang sekarang saya posisinya sudah bersih," ujar Naufal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Januari 2021.
Naufal menjelaskan, alasan polisi menangkapnya kemarin karena dirinya terindikasi masih menggunakan narkotika jenis LSD. Indikasi tersebut berdasarkan percakapan WhatsApp antara Naufal dengan seorang bandar narkoba bernama Ridwan yang telah polisi tangkap terlebih dahulu.
Namun dari hasil tes urine dan penggeledahan tempat tinggal, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine menyatakan Naufal negatif narkoba. Meski begitu, polisi tetap melakukan rehabilitasi terhadap Naufal di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Pedangdut Velline Chu Pilih Sabu untuk Lupakan Trauma Kekerasan Mantan Suami