TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan ledakan yang terjadi di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang tidak terkait dengan jaringan terorisme.
"Sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan, efek ledakan cenderung low explosive, bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme," ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo Selasa 11 Januari 2022.
Kepastian ini didapat setelah rangkaian criminal scientific investigation dilakukan secara maraton oleh Polda Banten dalam kasus ledakan yang terjadi pada Ahad, 9 Januari 2022 itu.
Shinto mengatakan Unit Jibom Satbrimob Polda Banten telah melakukan sterilisasi, dilanjutkan dengan olah TKP oleh Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten. Paralel dengan itu, Biddokes Polda Banten juga telah melakukan otopsi atas tubuh UL (41) di RSUD Berkah Pandeglang.
Dari rangkaian sterilisasi oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten dan olah TKP Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten ditemukan beberapa bungkus plastik kecil sisa flash powder, serbuk belerang, potasium, termasuk alat tumbuk, dan saringan.
“Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi bersama pada menjelang malam tadi dapat disimpulkan bahwa sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan," kata Shinto.
Sejalan dengan itu, kata Shinto, Unit Jibom Satbrimob Polda Banten juga tidak menemukan power dan initiatior saat melakukan sterilisasi, sebagaimana biasa digunakan oleh kelompok terorisme yang senantisa memadukan power, initiator, explosive, switching, casing dan countainer dalam setiap aksi pembuatan bom.
“Dari karakter bahan peledak yang ditemukan di TKP, tidak ada power dan initiator nya, sehingga disimpulkan bahwa bahan peledak itu bukan bom untuk aksi teroris, namun digunakan untuk menangkap ikan dengan bahan peledak,” kata Shinto Silitonga.
Dari hasil otopsi dokter forensik Biddokkes Polda Banten juga tidak menemukan adanya material gotri, paku dan material berbahaya lainnya pada tubuh korban tewas UL (41).
“Dokter forensik yang melakukan otopsi berkeyakinan bahwa dari dampak bahan peledak pada tubuh manusia, tidak ada material berbahaya yang biasa digunakan dalam bom oleh kelompok teroris,” ungkap Shinto.
Penyelidikan saat ini terus berjalan untuk dapat menjawab mengapa ditemukan bahan peledak di rumah UL (41) yang mengakibatkan istrinya, LI (40) ikut terluka parah.
“Dari catatan kriminal di Ditpolairud Polda Banten, ada beberapa nama yang menjadi target operasi karena perkara penggunaan bom ikan di sekitar TKP. Informasi ini pasti akan didalami sehingga dapat diketahui siapa pelaku yang memasok bahan peledak ini ke TKP,” kata Shinto.
Sebuah ledakan sangat kencang terjadi di rumah UL dan LI warga Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Minggu malam 9 Januari 2022.
JONIANSYAH HARDJONO