TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunda rapat pembahasan soal evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2022. Penundaan dilakukan karena absennya perwakilan Kemendagri dalam rapat tersebut.
"Apakah baiknya ini ditunda sampai orang dari Bina Keuangan Daerah Kemendagri hadir?" ujar Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Usul Prasetyo itu kemudian mendapat persetujuan dari anggota dewan yang lain. Prasetyo kemudian mengetok palu tanda ditundanya rapat hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Saya sudah bersurat ke Kemendagri, sudah dihubungi Sekwan, hari ini juga belum bisa hadir," kata Prasetyo.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI menggelar rapat untuk membahas evaluasi Kemendagri soal Raperda APBD DKI 2022 yang terbit pada 21 Desember 2021. Kemendagri menegaskan hasil rekomendasi evaluasi Raperda APBD DKI Jakarta 2022 bersifat final. Jadi, rekomendasi tersebut tak bisa diubah lagi.
"Rekomendasi itu biasanya tidak boleh diubah, sifatnya final," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi.
Rekomendasi tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Tentang Penjabaran APBD 2022. Salah satu poin yang diberi catatan oleh Kemendagri yakni kenaikan belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta.
Dalam rekomendasi dan evaluasi Kemendagri tercantum belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2022 mencapai Rp 177,37 miliar. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 26,42 miliar dibandingkan anggaran di tahun sebelumnya sebesar Rp 150,94 miliar.
Dari sejumlah pos anggaran yang dipaparkan dalam evaluasi Raperda APBD DKI itu, Kemendagri mencatat ada 3 pos yang mengalami peningkatan. Pos belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD naik Rp 636 juta. Belanja tunjangan reses DPRD DKI juga meningkat Rp 159 juta, dan belanja tunjangan perumahan naik Rp 25,44 miliar.
Baca juga: Ogah APBD DKI Diutak-atik Kemendagri, DPRD DKI: Kami Sudah Capek-capek Berantem