TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membantah kabar adanya warga negara asing (WNA) yang kabur dari proses karantina. Menurut Zulpan, pihaknya mengawasi dengan ketat para pelaku karantina dari luar negeri melalui aplikasi Karantina Presisi.
Melalui aplikasi tersebut, Zulpan mengklaim setiap orang yang pulang dari luar negeri dan harus menjalani karantina terpantau dalam pengawasan Polisi, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Darat.
"Ketiga tim ini yang mengecek proses karantina dari kedatangan WNI dan WNA yang tiba ke tanah air, datang di bandara dengan prokes sampai karantina," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Januari 2022.
Zulpan mengatakan aplikasi itu juga terkoneksi dengan 134 hotel yang ditentukan menjadi lokasi karantina kesehatan. Lewat aplikasi itu Polda Metro Jaya dan Mabes Polri bisa mengecek barcode saat tamu asing atau WNI tiba di Jakarta.
Adapun teknis pelacakan WNI atau WNA itu dimulai dengan mereka memindai barcode di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu mereka akan diarahkan ke hotel yang ditentukan untuk karantina dan harus memindai barcode serta dicek petugas secara berkala. Apabila ada pelanggaran karantina seperti keluar sebelum masa karantina habis, maka Polda Metro Jaya bakal mengambil langkah penindakan.
"Setiap Satgas punya tanggung jawab dari bandara sampai hotel. Tugas kepolisian monitoring dengan Satgas ini, kalau ada pelanggaran baru kepolisian lakukan langkah penegakan hukum," kata Zulpan.
Sehingga, Zulpan memastikan kabar yang merebak dan menyebut ada WNA kabur dari karantina adalah tidak benar. Ia memastikan pihaknya terus mengawasi proses karantina masyarakat hingga selesai.
Baca juga: Kisah WNA di Hotel Karantina, Dimintai Uang Lebih Sampai Fasilitas Tak Memadai
M JULN IS FIRMANSYAH