Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

image-gnews
Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang atau iseng. Hal ini menjadi dasar hakim tidak menjatuhkan vonis rehabilitasi terhadap Nia dan Ardi.

"Dia pakai sabu berkali-kali, gimana gak ketergantungan. Dia pakai iseng-iseng? Pakai buat have fun? Coba-coba? Kan, enggak. Dia merasa sebagai bagian harus dia pakai untuk menghilangkan kesedihan," ujar Wa Ode saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Januari 2022.

Wa Ode menjelaskan, Nia Ramadhani menggunakan sabu saat merasa gelisah dan ingin mendapatkan ketenangan. Sementara sopirnya Nia dan Bakrie, Zen Vivanto yang turut ditangkap, memakai sabu agar tubuhnya merasa segar.

Ketergantungan terhadap sabu ini pun juga terungkap dalam assesment yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, Wa Ode menganggap putusan hakim yang tidak merehabilitasi kliennya sudah keluar dari fakta persidangan.

"Hasil assesment dia menggunakan buat dirinya sendirinya dan ada ketergantungan situasional, pakai kalau ada barangnya. Jadi ketergantungannya itu sudah memengaruhi mereka sehingga harus direhab," kata Wa Ode.

Sebelumnya, hakim memvonis Nia Ramadhani, Ardie Bakrie, dan sopirnya satu tahun penjara pada sidang kemarin. Ketiganya dinyatakan secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim menilai bahwa ketiganya tak tergolong sebagai pecandu narkoba. Mereka juga tak dapat digolongkan sebagai korban penyalahgunaan narkoba karena mereka menggunakan barang haram itu tak di bawah bujukan, diperdaya, ditipu, dipaksa, atau diancam.

Hakim menyebut Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya memakai narkoba secara sadar dan sengaja. "Maka menurut majelis hakim pidana yang patut dijatuhkan kepada terdakwa adalah pidana penjara," ucap hakim.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Pakar Ungkap Potensi Bahaya Vonis Penjara Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

3 hari lalu

Simbol obat keras. Istimewa
Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

4 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

5 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


5 Drama Korea yang Bercerita tentang Kehidupan Selebritas

6 hari lalu

Park Gyu Young dalam drama Celebrity. Dok. Netflix
5 Drama Korea yang Bercerita tentang Kehidupan Selebritas

Drama Korea mengenai ketenaran, uang, cinta, dan emosional yang melingkupi kehidupan para selebritas


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

7 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

11 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

11 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

11 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

12 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.


Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

12 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

Setelah tes urin dan rambut G-Dragon dinyatakan negatif narkoba, netizen meminta maaf dan memberikan dukungan kepada mantan member BIGBANG itu.