TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah menunaikan janji kampanyenya terhadap warga Kampung Guji Baru, Jakarta Barat. Kontrak politik saat kampanye Anies lima tahun lalu itu diunggahkan di akun Instagram pribadinya, hari ini.
Dalam keterangan di unggahan video itu, Anies mengatakan ia membuat kontrak politik dengan warga Kampung Guji Baru dalam menata kepemilikan dan sarana-prasarana Kampung tersebut. Kontrak politik itu ditekennya lima tahun lalu saat kampanye Pilgub DKI 2017.
“Tepat empat tahun kami bertugas, Alhamdulillah janji itu kita tunaikan di Kampung Guji. Oktober tahun lalu terbit IMB Kolektif bagi Kampung Guji Baru, bersamaan dengan 14 kampung prioritas lainnya. IMB kolektif ini menandakan rumahnva menjadi bagian dari Jakarta sehingga bisa mendapatkan layanan dasar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tulis Anies dalam unggahannya, Rabu, 12 Januari 2022.
Anies mengatakan, Kampung Guji Baru juga masuk dalam program Collaborative Implementation Program (CIP), sebuah program untuk perbaikan jalan lingkungan dan drainase pada 2020. Video itu disebut Anies diambil pada Jumat, 7 Januari lalu, ketika ia berkunjung ke sana.
Menurut Anies, janji politik itu terjadi saat dirinya masih menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2016. Saat itu, poin utama kontrak politik adalah membantu warga mendapat hak kepemilikan tanah. Koran Tempo edisi 10 Oktober 2016 melaporkan, sebagian tanah yang ditempati penduduk adalah tanah pemerintah dan sebagian lagi milik perorangan.
Masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. Setelah itu pemilihan gubernur atau Pilgub DKI baru akan digelar pada 2024. Pada masa akhir 2022 hingga 2024 kursi gubernur bakal diisi oleh penjabat gubernur DKI yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Anies Baswedan Naikkan Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD DKI Jadi Rp 78,8 Juta