TEMPO.CO, Jakarta - Warga RT003/RW01, Kelurahan Sawangan, Kota Depok menggerebek salah satu lokasi panti pijat di Jalan Raya Mochtar yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.
Ketua RW01, Abdul Aziz mengatakan, aksi itu dilakukan pada Selasa 11 Januari 2022 malam. Bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas panti pijat Reflexy Aura tersebut.
"Sebelumnya warga curiga, kok setiap ada tamu, lampu depan dimatiin, akhirnya dilakukan pemantauan," kata Abdul kepada wartawan, Rabu 12 Januari 2022.
Abdul mengatakan, warga melakukan pemantauan sejak panti pijat plus plus itu meminta surat keterangan domisili usaha dari Ketua RT setempat.
"Jadi panti ini baru seminggu-an beroperasi, sejak pemilik mengajukan surat keterangan domisili usaha, warga mulai melakukan pengamatan," kata Abdul.
Abdul mengatakan, singkat cerita ada salah satu warga yang menyamar sebagai konsumen dan benar saja, terapis di panti pijat tersebut melayani tamunya di ruangan khusus tanpa mengenakan busana.
"Akhirnya warga dari situ spontan melakukan penggerebekan, sekitar pukul 19.00 malam," kata Abdul.
Dari hasil penggerebekan, warga setempat berhasil mengamankan satu tamu, dua terapis, dan satu penjaga panti pijat tersebut.
Keempat orang itu, kata Abdul, langsung dibawa ke Polsek Bojongsari kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Depok.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno membenarkan peristiwa tersebut, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap praktik prostitusi tersebut.
"Sementara yang diamankan 5 orang, yakni pemilik, penjaga, tamu dan dua terapis," kata Yogen.
Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Baru dalam Kasus Cassandra Angelie
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA