Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ardhito Pramono dan Dua Artis Lain yang Terjerat Narkoba di Awal 2022

image-gnews
Ardhito Pramono saat tampil di Java Jazz, 29 Februari 2020. Foto: Sony Music dan Java Jazz
Ardhito Pramono saat tampil di Java Jazz, 29 Februari 2020. Foto: Sony Music dan Java Jazz
Iklan

TEMPO.CO, JakartaArdhito Pramono menambah daftar artis atau selebritas Indonesia yang terjerat penyalahgunaan narkoba di awal 2022. Musisi pelantun Bitter Sweet dan juga aktor layar lebar itu ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur karena kepemilikan ganja, Rabu, 12 Januari 2022.

Berikut sederet pesohor yang terjerat narkoba atau terduga mengonsumsi narkoba pada pembuka tahun.

1. Naufal Samudra

Naufal Samudra adalah publik figur pertama di tahun 2022 yang ditangkap terkait narkoba, meski akhirnya dibebaskan setelah tes menunjukkan negatif dan tidak ada bukti saat penangkapan.

Polisi menangkap Naufal di rumahnya di Jalan Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 7 Januari 2022. Saat digrebek, Naufal saat itu sedang bersama kekasihnya yang juga selebritas, Dinda Kirana.

Penangkapan Naufal sempat menjadi pertanyaan karena tidak ditemukan bukti dan tes negatif saat penggerebekan. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengklaim sudah menemukan dua alat bukti kuat sebelum melakukan penangkapan Naufal.

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Salah satu bukti yang membuat polisi menangkap Naufal adalah percakapan di WhatsApp antara Naufal dengan seorang bandar narkoba bernama Ridwan. Naufal memesan narkotika jenis LSD ke Ridwan sekitar dua bulan lalu. Namun karena merasa takut ditangkap, Naufal tidak jadi mengambil pesanan narkoba itu, menurut polisi.

Polda Metro Jaya lantas membebaskan Naufal Samudra pada Sabtu, 8 Januari 2022, setelah tes urine menunjukkan negatif narkoba dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Naufal mengaku sudah lepas dari ketergantungan narkotika jenis LSD atau ganja sintetis. Terakhir ia menggunakan narkotika tersebut sekitar tiga bulan lalu. Naufal menjelaskan, alasan polisi menangkapnya kemarin karena dirinya terindikasi masih menggunakan narkotika jenis LSD.

2. Velline Chu

Empat hari lalu, Sabtu, 8 Januari 2022, pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Citra Grand, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Ia dan suaminya kedapatan memesan sabu berawal dari pengembangan penyidikan oleh laporan masyarakat.

Velline Chu memesan sabu yang diambil oleh suaminya. Polisi menyita satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca,satu bong kaca, satu klip plastik, dan satu telepon seluler. Tes urin keduanya positif mengandung narkotika jenis sabu.

Polisi menghadirkan penyanyi dangdut Velline Chu (kanan) saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan Velline Chu bersama suaminya, Budi Harianto sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika. ANTARA/Reno Esnir

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan alasan Velline Chu mengonsumsi sabu untuk menghilangkan trauma kekerasan yang dilakukan mantan suaminya.

Polisi pun menjerat keduanya dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A junvto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Velline Chu dan suaminya kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi dari ketergantungan sabu ke Polres Metro Jakarta Selatan tempat mereka ditahan dan saat ini masih diproses.

3. Ardhito Pramono

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Danang Setiyo menjelaskan Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi mengatakan menyita barang bukti ganja dalam penangkapan itu. Setelah dites, Ardhito dinyatakan positif menggunakan ganja oleh Kepolisian Resor Jakarta Barat. Polisi enggan mengungkap berapa jumlah ganja yang disita.

Dalam unggahan terakhir di Instagram Story, Ardhito terlihat berada di sebuah bar bergaya Jepang di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Ia tidak menunjukkan wajah dalam video singkat tersebut, hanya memperlihatkan suasana redup sekitar diiringi musik.

Ardhito Pramono dalam konferensi pers film Story of Kale: Someone's in Love pada Rabu, 21 Oktober 2020. (Foto: tangkapan layar Zoom)

"Malam ini dj-set bersama... ya udah taulah ya siapa," tulis Ardhito pada video yang diunggah pada Selasa malam, 11 Januari 2022. Ardhito diketahui menjadi pengisi acara di bar tersebut kemarin malam. Terlihat dari akun Instagram bar tersebut, Ardhito menyanyikan beberapa lagu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo menjelaskan, penangkapan Ardhito Pramono merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya, namun belum merinci lebih lanjut soal pengembangan tersebut.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Ardhito Pramono: Positif Ganja, Sempat Isi Acara di Bar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

3 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

7 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

9 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

23 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo