TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta meminta proyek sumur resapan dianggarkan kembali dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2022.
Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali menyatakan program sumur resapan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI.
"Kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk memasukan kembali PASK (penganggaran aktivitas sub kegiatan) yang ada dalam RKPD RPJMD yang kemudian di prioritas daerah antara lain kegiatan pembangunan sures (sumur resapan)," kata dia di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022.
Marullah menyebut kemarin digelar pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Menurut dia, Prasetyo mengajak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI untuk ikut pertemuan itu.
Pertemuan membahas hasil evaluasi Kemendagri soal Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI 2022. Salah satu poin kesimpulan pertemuan ini bahwa pemerintah DKI dapat menganggarkan secara konsisten program, kegiatan, sub-kegiatan, dan lainnya dalam APBD 2022.
Syaratnya program tersebut adalah prioritas pemerintah DKI yang tercantum dalam RKPD, RPJMD, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan APBD 2022.
Pemerintah DKI, lanjut Marullah, juga dapat menambah kegiatan dan PASK baru dengan terlebih dulu menyusun berita acara kesepakatan kepala daerah dengan Ketua DPRD.
"Yang menyatakan bahwa penambahan program kegiatan, sub-kegiatan tersebut dimaksud benar merupakan kebijakan provinsi keadaan darurat dan mendesak setelah RKPD ditetapkan," terang dia.
Atas dasar itulah, Marullah meminta pembangunan sumur resapan dianggarkan kembali di Raperda APBD 2022. Sebelumnya, dalam pembahasan RAPBD, dewan memutuskan mencoret anggaran sumur resapan.
Baca juga: DPRD DKI Babat Anggaran Pembuatan Sumur Resapan Rp 200 Miliar