Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Micro Lockdown di Krukut Diperluas, Warga di 14 RT Dikarantina

Reporter

image-gnews
Warga melintas di bawah pengumuman zona merah di kawasan Krukut, Taman Sari, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Pasca ditemukannya 36 warga yang positif Covid-19, sebanyak empat RT di Kelurahan Krukut melakukan mikro lockdown. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga melintas di bawah pengumuman zona merah di kawasan Krukut, Taman Sari, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Pasca ditemukannya 36 warga yang positif Covid-19, sebanyak empat RT di Kelurahan Krukut melakukan mikro lockdown. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat memperluas karantina wilayah skala mikro atau micro lockdown di wilayah Krukut dari semula 4 RT  menjadi 14 RT di RW 02.

Perluasan mikro lockdown itu dilakukan setelah 67 warga Krukut diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.

"Kalau kemarin kita kan micro lockdown di empat RT sekarang kita tingkatkan jadi satu RW 02 dengan jumlah 14 RT," kata Camat Taman Sari Agus Sulaeman, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 13 Januari 2022.

Agus mengatakan perluasan mikro lockdown itu dinilai perlu untuk mencegah aktivitas warga keluar masuk wilayah RW 02. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Seiring pemberlakuan micro lockdown,  tracing terus dilakukan untuk memantau penyebaran COVID-19.  "Sudah 660 yang sudah kita tracing dan proses akan terus berlanjut," kata Agus.

Saat ini, dari 67 orang yang terpapar COVID-19, sebanyak 52 sudah dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi mandiri.

Sisanya isolasi mandiri di rumah masing-masing sambil menunggu proses masuk ke Wisma Atlet Kemayoran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita juga akan berikan bantuan makanan dan vitamin selama warga menjalani isolasi mandiri," kata Agus.

Sebelumnya, warga terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 10 orang di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, berdasarkan hasil tes usap antigen dan polymerase chain reaction (PCR), Senin, 10 Januari 2022.

"Ada 10 orang yang positif, hasil tes antigen. Kini mereka sedang menjalankan isolasi mandiri menunggu persetujuan rujukan di Wisma Atlet," kata Lurah Krukut Ilham Nurkarin.

Tes usap antigen dan PCR itu dilakukan dalam rangka pelacakan penyebaran COVID-19 pasca 36 warganya berstatus positif COVID-19 beberapa hari lalu.

Baca juga: Ada Klaster Covid-19 dan Suspek Omicron, Polisi Micro Lockdown Satu RW di Krukut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

12 jam lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

Tawuran yang terjadi di Palmerah mengakibatkan seorang remaja tewas akibat luka sayatan benda tajam di bagian leher


Pelaku Tawuran di Palmerah Punya Tempat Khusus Penyimpanan Senjata

1 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran di Palmerah Punya Tempat Khusus Penyimpanan Senjata

Polisi mengungkap tempat penyimpanan senjata yang digunakan oleh pelaku tawuran di Palmerah, Jakarta Barat.


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

1 hari lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Palmerah yang Sebabkan 1 Orang Tewas

1 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Palmerah yang Sebabkan 1 Orang Tewas

Korban tawuran di Palmerah meninggal setelah terkena sabetan celurit.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

5 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

5 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

Setelah cekcok dan marah hanya diberi Rp 10 ribu, anggota ormas itu mengajak teman-temannya untuk merusak toko milik pedagang buah.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

5 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

5 hari lalu

Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng inisial JJ alias A (18 tahun) ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

Korban disiram air keras saat membonceng istrinya. Pelaku merupakan rekan kerja


BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

10 hari lalu

Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari
BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan dampak proporsi jumlah penduduk kelas menengah yang turun kelas.


Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

11 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

KPK terus memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan Bansos Presiden di masa pandemi Covid-19. Kerugian negara sementara Rp 125 Miliar.