TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya telah membentuk tiga tim satgas karantina untuk melakukan monitoring dengan aplikasi Karantina Presisi.
Lewat aplikasi itu, Polda Metro akan memantau kegiatan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Jakarta dari penerbangan luar negeri.
“WNA atau WNI sudah diberikan barcode khusus untuk pemantauan perjalanan mulai dari bandara sampai ke hotel yang ditentukan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.
Namun, lanjut Zulpan, soal penanganan karantina Polda Metro Jaya turut dibantu oleh TNI dari matra Angkatan Darat dan Angkatan Laut.
“Ada TNI AU yang berwenang di bandara. Kemudian ada TNI AD yang akan berwenang di tempat karantina hotel, yang berjumlah sekitar 134 hotel rujukan,” kata Zulpan.
Adapun polisi akan bertugas melakukan monitoring, termasuk penegakan hukum jika terjadi pelanggaran yang dilaporkan oleh satgas.
Zulpan tidak dapat memastikan jumlah pasti WNI atau WNA yang masuk Indonesia dan telah terpantau satgas. Ia mengatakan kedatangan internasional setiap hari bervariasi.
“Sehabis liburan Natal dan Tahun Baru kemarin angka tertinggi pada 7.000 dan rata-rata 3.000,” ujar Zulpan.
Zulpan juga membantah rumor yang menyebut dua WNA kabur dari karantina. Rumor itu, katanya, karena dari data yang masuk di satgas tercatat padahal yang bersangkutan batal berangkat ke Indonesia.
Zulpan mengatakan kepolisian akan bertanggung jawab melakukan pengawasan, misal, penghuni karantina melanggar masa karantina, maka polisi akan melakukan penindakan.
“Hal ini dilakukan untuk menahan penyebaran varian Omicron. Jangan sampai terjadi ada yang keluar sebelum masa karantina selesai,” tutur Zulpan.
Baca juga: Ada Kabar 2 WNA Kabur dari Karantina, Polisi: Keliru