TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan tunjangan perumahan dewan tetap naik. Menurut dia, kenaikan ini pada akhirnya bakal dipakai untuk kepentingan masyarakat.
"Naik Rp 10 juta kalau tidak salah," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022.
Hari ini DPRD menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI 2022. Salah satu poin evaluasi agar alokasi anggaran belanja gaji dan tunjangan dewan yang naik Rp 26,42 miliar dirasionalisasi.
Dalam Raperda APBD DKI 2022 tercatat alokasi belanja gaji dan tunjangan DPRD mencapai Rp 177,37 miliar atau naik dari tahun lalu, yakni Rp 150,94 miliar. Kenaikan terbesar adalah tunjangan perumahan dewan yang melonjak Rp 25,44 miliar itu.
Prasetyo menyampaikan pembahasan evaluasi Kemendagri rampung hari ini. Dewan tak mengubah besaran kenaikan belanja gaji dan tunjangan seperti yang dievaluasi Kemendagri.
"Evaluasi selesai dan sisa uang yang ada dimasukkan ke BTT (belanja tidak terduga)," ujar politikus PDIP ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyampaikan tunjangan perumahan dewan tahun ini dianggarkan naik Rp 10 juta per orang per bulan.
Selama ini, tutur dia, dewan memperoleh tunjangan perumahan senilai Rp 60 juta. Mujiyono mengatakan, nilainya bakal naik menjadi Rp 70 juta, belum termasuk dipotong pajak.
"Tunjangan perumahan itu udah empat tahun tidak naik dan wajar naik," ucap politikus Partai Demokrat ini.
Baca juga: Perwakilan Kemendagri Tidak Hadir, Ketua DPRD Tunda Rapat Evaluasi APBD DKI