Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Rapat DPRD DKI Soal Berapa Besar Tunjangan Anies Bisa Berlarut-larut?

image-gnews
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di kantornya, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 23 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di kantornya, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 23 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta para pejabat Pemprov DKI untuk tidak menutup-nutupi besaran tunjangan operasional Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Riza Patria.      

Dalam rapat yang berlangsung Kamis, 13 januari 2022, Prasetyo Edi mempertanyakan sikap Sekda DKI Marullah Matali dan para pejabat lainnya yang tidak membuka nominal besaran tunjangan operasional Anies Baswedan.

"Kayak anak kecil dewan. Jawabannya kok kayak ditutupi, kenapa?" kata dia di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali hanya menjawab, tunjangan operasional gubernur dan wakil gubernur maksimal 0,15 dari pendapatan asli daerah (PAD) eksisting.

Namun Marullah tak bisa menyebutkan besaran nominal jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000. "Sebenarnya tidak bicara nominal jadi angkanya persentase sesuai dengan PP bunyinya seperti itu. Jumlahnya tergantung PAD," jelas dia.

Soal berapa besaran nominal tunjangan operasional yang diterima AniesBaswedanRizaPatria jadi lempar-lemparan antara Sekda MarullahMatali ke para pejabat Asisten sekda.

Pertama, Marullah melempar ke Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sigit Wijatmoko untuk menambahkan jawaban tersebut.

Namun sama saja, Sigit juga mengaku belum memegang detail nominal tunjangan bosnya.

Karena Sigit tak bisa menjabar, Prasetyo melempar ke Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Sri Haryati untuk menjawab. Sri berujar, penyerapan PAD tahun lalu ada dalam pos anggaran Biro Kerja Sama Daerah (KDH).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Buka sistemnya saja kalau penyerapannya," ujar dia.

Anggota Banggar yang juga politikus PDIP Gembong Warsono, mengatakan pemerintah DKI tinggal menyampaikan alokasi anggaran untuk operasional gubernur dan wakil gubernur pada 2021. Menurut dia, pergeseran PAD tahun kemarin dan 2022 tak berbeda jauh.

"Lempar-lempar semua enggak ada yang berani jawab, tapi yang riil dibayar Pak Edi (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) berapa, gitu aja," ujar politikus PDIP ini.

Perdebatan tersebut tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya Prasetyo meminta Marullah untuk memberikan jawaban secara tertulis besok. Seluruh anggota Banggar yang hadir sepakat.

Berdasarkan catatan Tempo, rapat soal berapa besaran tunjangan operasional Anies Baswedan ini sudah dimulai dari hari Selasa, 11 Januari 2022 lalu. Prasetyo meminta agar besaran tunjangan Anies juga dibuka tak hanya DPRD.

Lalu kemarin, pada 13 Januari 2022, DPRD DKI dan para pejabat Pemprov DKI secara maraton membahas soal besaran tunjangan operasional AniesBaswedan. Tapi tujuan rapat tak tercapai: berapa besaran tunjangan operasional AniesBaswedan.

Prasetyo Edi bahkan sempat keluar dari ruangan rapat dan marah-marah, karena merasa para pejabat Pemprov DKI menutup-nutupi besaran tunjangan operasional yang diterima Anies Baswedan

Baca juga: Gara-gara Tunjangan Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Merasa Seperti Anak Kecil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

8 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

14 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.