TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap figur publik yang diduga terlibat kasus narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan hal itu. "Iya, FF benar ketangkap," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 14 Januari 2022.
Zulpan masih irit bicara soal penangkapan itu. Ia belum menjelaskan berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus narkoba.
Misalnya, seperti apa kronologi penangkapan, barang bukti apa saja yang disita, apa motif pengguna, serta apa ancaman pidananya.
Senada dengan Zulpan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Mukti Juharsa juga belum banyak berkomentar. Ia hanya membenarkan kalau yang ditangkap adalah seorang komedian.
Adapun penangkapan, kata dia, berlangsung kemarin malam, Kamis, 13 Januari 2022. "Iya benar, diamankan tadi malam," tutur dia. Baik Zulpan maupun Mukti sama-sama mengatakan kalau pengungkapan kasus tersebut akan dirilis sore ini.
Polisi sebelumnya juga menangkap seorang figur publik yaitu Ardhito Pramono karena kasus narkoba. Ardhito ditangkap karena diketahui menggunakan ganja. Polisi kemudian menetapkan dia sebagai tersangka.
Sebelum Ardhito, polisi menangkap penyanyi dangdut Velline Chu bersama suaminya Budi Hartono karena pemakaian narkoba jenis sabu.
Baca juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
ADAM PRIREZA