TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) Anne Purba memastikan tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tidak berubah. Dia berujar, tarif saat ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018.
"Pengguna commuter line membayar Rp 3 ribu untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1 ribu untuk setiap 10 kilometer berikutnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Januari 2022.
Anne berujar, KAI Commuter memperoleh subsidi atau public service obligation (PSO) dari pemerintah untuk menyediakan pelayanan. Layanan ini juga dibayar dengan uang tiket dari masyarakat.
Sebelumnya, tarif KRL diusulkan naik dari Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu.
Menurut Anne, selama ini ada kajian berkala terhadap tarif kereta. Misalnya pada 2021, survei digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub), dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA).
Survei terakhir pada 12 Januari lalu mengusulkan tarif KRL naik jadi Rp 5 ribu. "Berbagai masukan telah diterima, baik dari lembaga yang mewakili masyarakat maupun para pengguna," ujar dia.
Baca juga: Penumpang KRL Jabodetabek Senin Pekan Ini Naik 8 Persen