TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sepertinya sudah bertekad bulat untuk menghadang masuknya lagi proyek sumur resapan ke pos anggaran APBD 2022.
Sebagai orang yang mencoret pos anggaran untuk sumur resapan, Prasetyo Edi, politikus PDIP itu tak mau proyek penanggulangan banjir itu dianggarkan APBD.
Menurut Prasetyo, proyek sumur resapan tiada guna. Tak bermanfaat. Yang ada, menurut dia justru bikin rusak jalan-jalan yang ada.
"Itu enggak ada gunanya, sekarang coba lihat sendiri apakah itu bisa maksimal? Enggak, ternyata merusak semua yang ada," ucap Prasetyo Edi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022.
Prasetyo menyebut, dirinya sudah mencoret anggaran sumur resapan dalam Rancangan APBD DKI 2022.
Sebagai penentu Banggar, politikus PDIP ini mengatakan, berhak mencoret anggaran yang tidak maksimal dieksekusi.
Karena itu, ia menolak rencana Pemprov DKI yang ingin memasukkan lagi aokasi anggaran untuk program sumur resapan. Dia berujar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI 2022 sudah disahkan pada November 2021.
"Enggak boleh dimasuk-masukkan lagi. Kalau dimasukkan lagi itu siluman," katanya.
Kamis, 13 Januari 2022 kemarin, DPRD menggelar rapat Banggar membahas evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda APBD DKI 2022. Dalam rapat itu, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali mengusulkan dewan menganggarkan kembali sumur resapan.
Sebab, program penganggulangan banjir sumur resapan ini masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Marulllah Matali mengungkap dalam rapat bersama Mandagri Tito Karnavian itu disebutkan bahwa pemerintah DKI dapat menganggarkan secara konsisten program, kegiatan, sub-kegiatan, dan lainnya dalam APBD 2022.
Syaratnya program tersebut adalah prioritas pemerintah DKI yang tercantum dalam RKPD, RPJMD, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan APBD 2022.
Baca juga: Usai Rapat dengan Tito, DKI Minta Proyek Sumur Resapan Dianggarkan Lagi di APBD