TEMPO.CO, Jakarta - Secara beruntun, polisi menangkap sejumlah artis karena narkoba. Terbaru, komedian Fico Fachriza diciduk kemarin karena kedapatan memakai dan menyimpan narkotika jenis ganja sintetis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan para artis merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar dan bandar narkoba sebelumnya.
"Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan/informasi dari masyarakat," ujar Mukti saat dihubungi Tempo, Sabtu, 15 Januari 2022.
Soal tudingan yang menyebut polisi sengaja menyasar para artis akhir-akhir ini, Mukti membantahnya. Ia mengklaim artis-artis ditangkap karena dari hasil pengembangan kasus, nama mereka masuk dalam radar tersebut.
Tahun 2022 baru berjalan 14 hari alias dua pekan, polisi sudah meringkus empat artis dan musisi karena narkoba. Mereka adalah Naufal Samudra, Velline Chu, Ardhito Pramono dan terakhir komedian Fico Fachriza.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kepemilikan Ganja, Penjualnya Masih Diburu