TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku heran dengan polemik dana tunjangan operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Riza Patria sertaTGUPP yang dipertanyakan oleh anggota dewan.
Permintaan agar informasi soal besaran dana itu dibuka ke publik pertama kali disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Pentingnya untuk apa? Kan APBD sudah terbuka? Kan rincian APBD bisa diakses dan dilihat (lewat website)," ujar Taufik saat dihubungi Tempo, Ahad, 16 Januari 2022.
Taufik menerangkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ngotot minta data soal tunjangan Anies dibuka ke publik, karena merasa dana tunjangan dewan sedang menjadi sorotan oleh media. Hal ini terjadi karena ada rencana kenaikan tunjangan anggota dewan dalam APBD 2022.
Politikus Gerindra itu mengatakan pihaknya tidak merasa keberatan membuka besaran jumlah tunjangan dewan ke publik. Sebab, besaran tersebut sudah mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Makanya lihat saja di APBD, karena begitu sudah masuk APBD, pasti sesuai aturan," kata Taufik.
Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan evaluasi Raperda APBD DKI 2022 pada 21 Desember 2021. Salah satu yang disoroti adalah alokasi anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI senilai Rp 177,37 miliar. Jumlah ini naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 150,94 miliar.
Penyumbang terbesar kenaikan tersebut adalah belanja tunjangan perumahan dewan. Dalam Raperda APBD DKI 2022 tercantum belanja tunjangan perumahan dewan mencapai Rp 102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 76,92 miliar.
Kenaikan jumlah tunjangan ini sempat ramai dan membuat sejumlah anggota dewan gerah. Prasetyo Edi Marsudi mengklaim kenaikan tersebut tidak menabrak aturan dan sesuai dengan Undang-Undang.
Ia pun meminta agar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali membeberkan jumlah tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Riza Patria, hingga Tim TGUPP juga dibuka ke publik.
"Selalu yang disalahkan DPRD lagi. Dalam rapat ini saya mau mendengar (tunjangan Gubernur), supaya media, KPK, Bareskrim, dan Kejaksaan ikut mendengar," ujar Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Mendengar permintaan Prasetyo itu, Marullah mengaku belum siap menjawab. Ia mengatakan memerlukan waktu untuk menyiapkan data tersebut.
"Soal sinyalemen opini yang beredar di luar. Saya menjawab dengan data detail tersebut (tunjangan Gubernur), jadi tidak bisa langsung sekarang ini. Saya akan siapkan dulu dan serahkan ke rapat Banggar," kata Marullah.
Prasetyo yang mendengar hal tersebut meminta agar Marullah segera memberikan data tersebut. Ia meminta tunjangan Anies, Riza, dan TGUPP itu dibeberkan ke masyarakat.
"Di media seakan akan kami congkak, di tengah pandemi ini seolah-olah kami minta gaji naik. Gaji tidak pernah naik tapi, tunjangan yang naik. Tapi itu kepentingan masyarakat juga, Pak. Biar terbuka ini, Pak," kata Prasetyo.
Baca juga: Gara-gara Tunjangan Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Merasa Seperti Anak Kecil
M JULNIS FIRMANSYAH