TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah DKI tengah menggodok masa depan Jakarta setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. Menurut dia, penyusunan fungsi Jakarta akan melibatkan para pakar sesuai permintaan Gubernur Anies Baswedan.
"Pak gubernur juga sudah minta nanti akan melibatkan para pakar untuk merumuskan bersama-sama melibatkan publik, idealnya DKI Jakarta seperti apa," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Januari 2022.
Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
Riza berujar pemindahan ibu kota negara bertujuan mencapai pemerataan, mengurangi kemacetan, hingga mencegah penurunan muka tanah yang terus menerus di Jakarta.
Dia optimistis Jakarta nantinya bakal menjadi pusat perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan lainnya setelah ibu kota negara pindah.
Selanjutnya DKI Jakarta masih jadi tempat yang nyaman....