TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD Pratu Sahdi. Peristiwa itu terjadi di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Ahad, 16 Januari 2022.
Tubagus menjelaskan tiga tersangka ini buron dan masuk daftar pencarian orang atau DPO. “Orang tersebut adalah Baharudin, yang melakukan penusukan, DPO kedua atas nama Sapri sudah tersangka, dan ketiga atas nama Ardi,” kata dia di kantornya, Selasa, 18 Januari 2022.
Sebelumnya polisi menangkap empat orang pelaku. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka, sementara satuts satu orang sisanya sedang didalami. Tiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti keterangan saksi, dokumen, kamera, dan alat bukti lain.
Tubagus meminta tiga tersangka yang berstatus DPO untuk menyerahkan diri.
Kronologi pengeroyokan
Menurut Tubagus, pengeroyokan ini berawal dari kesalahpahaman antara 6 pelaku dengan Pratu Sahdi dan sejumlah korban lain. Tubagus memastikan tersangka dan korban tidak saling mengenal. “Tidak ada kaitan antara pelaku dengan korban. Tidak ada masalah sebelumnya,” ujar Tubagus.
Pengeroyokan itu terjadi dekat Waduk Pluit pada Ahad dini hari sekitar pukul 03.06 WIB. Beberapa orang mendatangi tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana, seorang pelaku menanyakan kepada beberapa orang, termasuk kepada Sahdi, apakah di antara mereka ada yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Seorang saksi menjawab bahwa dirinya berasal dari Lampung, sedangkan Pratu Sahdi tak menjawab pertanyaan para pelaku. Hal itu memicu cekcok antara mereka. “Dia tidak tahu, orang bukan urusannya dan gak kenal. Maka dia tidak jawab, lalu ribut,” kata Tubagus.
Mereka lantas saling pukul. Seorang pelaku yang mengenakan kaos hitam mencekik serta memegangi tangan S. Seorang pelaku lainnya, mengenakan kaos biru, menusuk S sebanyak dua kali.
Selain personel TNI AD Pratu Sahdi, para tersangka pelaku juga menyerang dua orang lainnya, berinisial SM dan MS, yang merupakan warga sipil. Akibatnya, SM mengalami luka sobek di bagian dada sebelah kanan dan punggungnya, sementara MS luka di bagian jari manis sebelah kanan hingga putus dua ruas. Para korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun, nahas nyawa Sahdi tak dapat diselamatkan.
Baca juga: Pelaku Penusukan Anggota TNI AD di Penjaringan Dibekuk Polisi