Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Jerinx vs Adam Deni, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa

image-gnews
I Gede Aryastina atau Jerinx saat sidang lanjutan ancaman kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 18 Januari 2022.[TEMPO/Eka Yudha Saputra]
I Gede Aryastina atau Jerinx saat sidang lanjutan ancaman kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 18 Januari 2022.[TEMPO/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dalam sidang dengan terdakwa I Gede Aryastina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Namun dari tiga saksi ahli, hanya satu yang hadir, yaitu ahli bahasa linguistik forensik Wahyu Wibowo dari Universitas Nasional, untuk memberikan keterangan terkait dugaan ancaman Jerinx kepada Adam Deni.

Dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih, Jerinx SID hadir langsung dalam sidang pengancaman melalui media elektronik itu.  

"Ada perasaan geram yang menimbulkan kata-kata tertentu yang bisa membuat orang tersinggung dalam konteks pembicaraan di telepon ya. Salah satunya mengunggah sehingga membuat yang lain tersinggung,” kata Wahyu Wibowo saat ditanya hakim di PN Jakarta Pusat, Selasa 18 Januari 2022.

Menurut Wahyu, ancaman itu bisa menjadi membuat orang lain geram, marah, bereaksi. "Pada saat diucapkan ancaman, akibatnya ada bisa tersinggung, marah,” ujarnya.

Namun, saksi ahli mengatakan tidak mendengarkan langsung rekaman percakapan telepon keduanya dan hanya melihat transkrip percakapan. 

Saksi ahli mengatakan ancaman gugur jika pihak terancam tidak mengalami ketakutan atau tidak merasa terancam. 

Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan kata-kata yang disampaikan Jerinx bukan ancaman tetapi gaya bercakap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi ketika diperiksa, beliau ini kan ahli bahasa, tetapi kasus ini adalah kasus telepon, jadi percakapan Jerinx dengan Adam Deni. Ternyata dia diperiksanya bukan rekaman suara, tetapi transkrip,” kata Sugeng setelah persidangan.

Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.

Adam Deni mengatakan dia diancam Jerinx dalam panggilan telepon, yang kemudian berujung pada laporan ke polisi.

Persidangan Jerinx akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan, 25 Januari 2022, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang meringankan.

Baca juga: Pengacara Jerinx Ungkap Adam Deni Minta Rp 15 Miliar untuk Pencabutan Perkara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

16 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena Eks Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya.


Daftar 7 Ahli dan 11 Saksi Anies-Muhaimin di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

17 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Daftar 7 Ahli dan 11 Saksi Anies-Muhaimin di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

Kubu Anies-Muhaimin menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Siapa saja?


Jadi Ahli Kubu Anies di MK, Eks Ketua Bawaslu Soroti Soal Pencalonan Gibran yang Langgar Hukum

17 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadi Ahli Kubu Anies di MK, Eks Ketua Bawaslu Soroti Soal Pencalonan Gibran yang Langgar Hukum

Mantan Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya menjadi Ahli Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

17 hari lalu

Bambang Eka Cahya Widodo menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi ahli dalam proses gugatan ke MK. Bagaimana saksi ahli diatur dalam KUHAP?


Ini Daftar 7 Ahli Kubu Anies-Muhaimin yang Hadir di Sidang MK

17 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ini Daftar 7 Ahli Kubu Anies-Muhaimin yang Hadir di Sidang MK

Sebanyak tujuh orang pakar menjadi Ahli yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK. Siapa saja mereka?


Faisal Basri hingga Mantan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Jadi Saksi Ahli Kubu Anies di Sidang MK

17 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Faisal Basri hingga Mantan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Jadi Saksi Ahli Kubu Anies di Sidang MK

MK memeriksa saksi dan ahli yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres hari ini.


Polisi Tangkap Koboi Jalanan di Mampang Saat Tertidur Pulas di Rumahnya

22 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Polisi Tangkap Koboi Jalanan di Mampang Saat Tertidur Pulas di Rumahnya

Si koboi jalanan di Mampang menodongkan senjata jenis aisoft gun ke di Jalan Mampang Prapatan Raya ke seorang pengacara.


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

23 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

24 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

35 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.