TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku utama peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD, Pratu Sahdi, di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, telah ditangkap. Tersangka merupakan seorang warga sipil bernama Baharuddin.
"Benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran lewat pesan pendek pada Rabu, 19 Januari 2022.
Polisi sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa tersebut. Tiga di antaranya sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa Baharuddin diduga kuat sebagai pelaku utama dalam pengeroyokan tersebut. Tubagus mengatakan saat pengeroyokan terjadi, Baharuddin diduga menusuk Pratu Sahdi sebanyak dua kali.
Tubagus menjelaskan, saat itu, Ahad dini hari, 16 Januari 2022, sekitar pukul 03.06 WIB, beberapa orang pelaku datang ke tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana, ia menanyakan kepada beberapa orang, termasuk kepada S, apakah di antara mereka ada yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Salah seorang saksi menjawab bahwa dirinya berasal dari Lampung, sedangkan Pratu sahdi tak menjawab pertanyaan para tersangka. Hal itu memicu cekcok antara mereka. “Dia (korban S) tidak tahu, orang bukan urusannya dan gak kenal. Maka dia tidak jawab, lalu ribut,” kata Tubagus kemarin.
Mereka lantas saling pukul dan salah seorang pelaku yang mengenakan kaos hitam mencekik serta memegangi tangan S. Seorang pelaku lainnya, mengenakan kaos biru, menusuk Pratu Sahdi sebanyak dua kali.
Selain menyerang anggota TNI AD Pratu Sahdi, para pelaku juga menyerang dua orang lainnya, berinisial SM dan MS, yang merupakan warga sipil. Akibatnya, SM mengalami luka sobek di bagian dada sebelah kanan dan punggungnya, sementara MS luka di bagian jari manis sebelah kanan hingga putus dua ruas. Para korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun, nahas nyawa S tak dapat diselamatkan.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI AD