Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PTPN VIII Robohkan Bangunan dan Villa di Dekat Markaz Syariah

image-gnews
Alat berat milik PTPN VIII sedang melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan serta villa mewah di sekitaran Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Rabu, 19 Januari 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Alat berat milik PTPN VIII sedang melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan serta villa mewah di sekitaran Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Rabu, 19 Januari 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII merobohkan bangunan villa mewah dan bangunan lainnya yang berdiri di lokasi lahan milik PTPN VIII khususnya yang berdekatan dengan markaz syariah di Desa Sukagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Penertiban itu sekaligus membuka saluran air yang selama ini terhalang oleh bangunan villa mewah itu.

Kuasa hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan melalui proses panjang dan surat somasi yang dilayangkan oleh PTPN VIII kepada para okupan ilegal.

Menurut Ikbar, awalnya para okupan memang tidak menerima pembongkaran. Sehingga setelah dirinya memberikan surat somasi, kemudian dilanjutkan dengan pelaporan kepada pihak kepolisian di Polres Bogor, Polda Jabar hingga Mabes Polri.

"Alhamdulillah melalui pendekatan restoratif justice dan juga terusan laporan, perlahan para pemilik bangunan dan villa mewah yang berdiri di lahan PTPN kami lakukan pembongkaran sadar dan mengakui kesalahan. Khususnya yang dekat Markaz Syariah ini," kata Ikbar di lokasi pembongkaran, sekitar pos I Markaz Syariah di Megamendung. Rabu, 19 Januari 2022.

Ikbar mengatakan penertiban dan pembongkaran bangunan serta villa mewah, akan terus dilakukan. Sebab, menurut Ikbar, belakangan diketahui karena berdirinya bangunan dan villa liar mewah menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana yang ada di wilayah perkebunan Gunung Mas milik PTPN VIII.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Seperti yang terlihat, villa ini berdiri mengganggu saluran air. Kata warga di sini, awalnya saluran air ini besar dan lebar. Tapi setelah adanya bangunan villa ini, jadi sempit dan tidak terurus. Terus saat jadi bencana, pihak kita yang disalahkan bukan mereka pemilik bangunan atau villa," ucap Ikbar.

Kepala Seksi Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Megamendung, Iwan MP mengatakan bahwa betul beberapa bangunan villa menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana, juga menghambat saluran air utamanya saat hujan besar turun.

"Sudah mah mendirikan bangunannya tak memiliki izin, villa nya berdiri di atas lahan milik PTPN VIII, juga menghambat saluran air. Ke depan, saya berharap PTPN setelah melakukan penertiban ini juga mengawasi lahannya, minimal dipasangi plang. Jadi tidak ada lagi yang berani memperjual belikan lahan milik negara," kata Iwan.

M.A MURTADHO

Baca juga: Banyak Plang di Lahan PTPN VIII Catut Nama Rizieq Shihab, Kuasa Hukum: Oknum Itu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

5 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

5 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

6 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

6 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

7 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

7 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

10 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)


One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

10 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

10 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.