TEMPO.CO, Depok - Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati, mendatangi kantor Polres Metro Depok, Rabu 19 Januari 2022. Kedatangan mantan istri Bambang Pamungkas itu untuk memenuhi panggilan polisi atas pelaporan pencemaran nama baik yang diajukan mantan pesepakbola itu.
“Ini panggilan pertama, saya langsung hadiri,” kata Amalia kepada awak media, Rabu 19 Januari 2022.
Amalia Fujiawati datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.
“Saya juga baru tahu, ternyata ini laporannya udah lama, tanggal 15 September 2021 jadi sudah lama sekali sebelum laporan saya di Polda atas penelantaran anak oleh Bambang,” kata Amalia.
Amalia mengatakan, dirinya dituduh melakukan pencemaran nama baik Bambang karena menyebut dua anak yang diasuhnya merupakan hasil pernikahannya dengan manajer Persija Jakarta itu.
“Saya datang ke sini dengan iktikad baik, menyampaikan apa yang memang perlu disampaikan, faktanya seperti apa,” kata Amalia. “Faktanya bahwa ini memang anak Bambang Pamungkas."
Selanjutnya kuasa hukum Amalia Fujiawati menunjukkan hasil tes DNA...