TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Afganistan Omid Fakiri mengajukan hak jawab atas pemberitaan yang pernah dimuat Tempo dengan judul Diduga Mabuk Berat, Pemuda Afganistan Dipaksa Turun dari Kereta pada 4 Mei 2017 silam.
Omid membantah tudingan yang menyebut dia tengah mabuk berat dan membuat gaduh di dalam Kereta Rel Listrik atau KRL yang waktu itu ia tumpangi. "Aku tidak mabuk dan tidak bikin gaduh," kata dia kepada Tempo, Rabu, 19 Januari 2022.
Dia mengisahkan kronologi peristiwa yang menurut dia telah membuatnya trauma sampai saat ini. Menurut Omid, saat itu dia tengah menuju Tebet dengan menumpang KRL.
Namun di tengah jalan, dia merasakan pusing. Dia juga mengaku memiliki riwayat penyakit epilepsi sehingga mengharuskannya mengkonsumsi obat. Saat itu dia meminum obat untuk penyakitnya itu.
Dia mengatakan tak bisa jalan sehingga memutuskan untuk turun di Stasiun Pondok Cina.
"Padahal aku tujuan ke Tebet," ujar dia.
Dia pun kemudian meminta petugas untuk mengantarkannya keluar dari kereta. Dia pun dibawa petugas ke dalam ruangan.
"Setelah itu aku agak sakit, aku tidak bisa bicara," kata dia.
Omid mengatakan saat peristiwa itu terjadi usianya masih 16 tahun. Sehingga dia mengaku penyebutan namanya secara lengkap di media membuatnya trauma setiap melihat berita tentang dirinya. Padahal dia menyatakan tak pernah dikonfirmasi mengenai peristiwa tersebut.
Akibat pemberitaan itu, Omid mengaku dia kini tak bisa lagi naik kereta. "Karena kalau naik kereta, takut ada yang bilang ini Omid yang dulu bikin gaduh," ujar dia.
Dia pun merasa bahwa setiap naik kereta, semua orang akan mengenalinya akibat pemberitaan tersebut. "Aku kaya malu," kata dia.
Saat peristiwa itu terjadi, Omid mengaku baru saja datang ke Indonesia sekitar 6 bulan.
Kini Omid bersama organisasi Suaka yang memberikan pendampingan pada dia meminta media yang telah memberitakan tentang dirinya melakukan klarifikasi terhadap peristiwa itu.