Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan Investasi Bodong Raja Sapta Oktohari Naik ke Tingkat Penyidikan

image-gnews
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari. Tempo/Irsyan Hasyim
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari. Tempo/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKasus dugaan investasi bodong dengan terlapor anak dari politikus Oesman Sapta Odang (OSO), Raja Sapta Oktohari (RSO), dikabarkan telah naik ke tahap penyidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya. RSO yang kini berstatus sebagai mantan Direktur PT Mahkota Properti Indo Permata (PT MPIP), sebelumnya dilaporkan karena diduga menghimpun dana nasabah tanpa izin dari Bank Indonesia hingga dituding melakukan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp18 miliar.

Naiknya tingkatan kasus RSO ini dibenarkan oleh kuasa hukum para korban PT MPIP, Sugi. "Kami menerima SPDP tembusan ke kejaksaan tinggi No B/724/I/RES 2.6/2022/Ditreskrimsus Tanggal 17 Januari 2022 yang juga ditembuskan ke Terlapor Raja Sapta Oktohari (soal naik ke penyidikan)," ujar Sugi saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Januari 2022.

Sugi mengatakan dengan naiknya kasus ini ke tingkat penyidikan polisi memiliki wewenang lebih dalam pemanggilan RSO. Ia mengatakan jika RSO tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan sebanyak dua kali, maka polisi bisa melakukan penjemputan paksa sesuai yang diatur dalam KUHP.

Sugi mengatakan, RSO sebelumnya diduga secara aktif menghimpun dana nasabah tanpa izin dari Bank Indonesia. Kegiatan itu terekam dalam sebuah video dan menjadi bukti laporan.

"Dalam video tersebut, terlihat RSO berbicara dan memberikan iming-iming jika dulu dapat bunga, maka nanti peserta investor akan mendapatkan Dividen, setelah banyak masuk dana, beberapa bulan kemudian Mahkota menyatakan gagal bayar," kata Sugi.

Sugi meminta RSO taat terhadap proses hukum yang berjalan. Ia berharap kasus ini bisa terus bergulir hingga ke pengadilan agar para kliennya mendapatkan keadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo sudah berusaha mengonfirmasi soal naiknya kasus ini ke tahap penyidikan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, namun sampai berita ini dibuat pesan yang Tempo kirimkan belum dijawab. Raja Sapta Oktohari juga belum memberikan jawaban kepada Tempo soal naiknya status kasus ini.

Sebelumnya, Raja Sapta Oktohari selaku mantan Direktur PT MPIP bersama beberapa orang lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok investasi senilai Rp 18 miliar. Raja Sapta Oktohari kemudian merespon dengan membuat laporan polisi balik atas tuduhan pencemaran nama baik.

Raja Sapta Oktohari melapor di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Mei 2020. Laporan itu masuk dan terdaftar dengan nomor LP/2257/VI/YAN.25/2020 SPKT PMJ. Dalam laporannya pihak Okto menjerat para pelapor dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Kisruh Investasi, Raja Sapta Lapor Dugaan Pencemaran Nama Baik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

3 menit lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

2 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

5 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

5 jam lalu

Penjualan minyak dalam kemasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

BI memprediksi kinerja penjualan eceran bulan Maret 2024 tetap tumbuh. Indeks Penjualan Riil Maret 2024 tercatat sebesar 222,8 atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.