TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seluruh pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD Pratu Sahdi di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebelumnya, polisi hanya berhasil meringkus tiga dari enam tersangka saja.
"Saat ini dari tiga orang yang kemarin kami rilis masuk daftar pencarian orang (DPO) semuanya sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis, 20 Januari 2022.
Ade mengatakan seluruh tersangka ditangkap di wilayah Penjaringan dalam waktu berbeda. Mereka kini sedang diperiksa untuk menggali peran dan motifnya.
"Hasil pemeriksaan, satu tersangka bantu boncengin, miting, juga ikut mukul. Ini lagi pendalaman. Kan baru dilakukan pemeriksaan, kasih waktu untuk itu," kata Ade.
Kronologi Pengeroyokan
Pengeroyokan itu terjadi dekat Waduk Pluit pada Ahad dini hari sekitar pukul 03.06 WIB. Beberapa orang mendatangi tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana, seorang pelaku menanyakan kepada beberapa orang, termasuk kepada Sahdi, apakah di antara mereka ada yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Seorang saksi menjawab bahwa dirinya berasal dari Lampung, sedangkan Pratu Sahdi tak menjawab pertanyaan para pelaku. Hal itu memicu cekcok antara mereka. “Dia tidak tahu, orang bukan urusannya dan gak kenal. Maka dia tidak jawab, lalu ribut,” kata Ade.
Mereka lantas saling pukul. Seorang pelaku yang mengenakan kaos hitam mencekik serta memegangi tangan Sahdi. Seorang pelaku lainnya, mengenakan kaos biru, menusuk Sahdi sebanyak dua kali.
Selain Sahdi, para tersangka juga menyerang dua orang lainnya berinisial SM dan MS, yang merupakan warga sipil. Akibatnya, SM mengalami luka sobek di bagian dada sebelah kanan dan punggungnya, sementara MS luka di bagian jari manis sebelah kanan hingga putus dua ruas. Para korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun, nahas nyawa S tak dapat diselamatkan.
Polisi kini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam pengeroyokan anggota TNI AD itu. Sebelumnya polisi hanya berhasil meringkus tiga orang tersangka saja, tapi kemarin dua DPO sudah menyerahkan diri. Hingga saat ini, ada satu DPO yang masih dalam pengejaran polisi.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Pelaku Utama Penusukan Anggota TNI Pratu Sahdi Sempat Sembunyi di Kapal