Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekretaris Dinas SDA DKI Jawab Politikus PDIP Soal Mandeknya Normalisasi Sungai

image-gnews
Anak-anak bermain saat banjir merendam Komplek Sekertariat Negara kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta pada Selasa (18/1), mengakibatkan sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir. TEMPO/Tony Hartawan
Anak-anak bermain saat banjir merendam Komplek Sekertariat Negara kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta pada Selasa (18/1), mengakibatkan sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi menjelaskan alasan pihaknya tidak melakukan pelebaran kali atau normalisasi sungai untuk mencegah banjir di Jakarta. Menurut Dudi, pihaknya saat ini terkendala dengan lahan yang semakin terbatas.  

"Lahan kita juga sangat terbatas. Kalau kami maunya ikutin hujan, selebar-lebarnya sesuai dengan perhitungan kami, tapi kan enggak ada lahannya," ujar Dudi saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Januari 2022.  

Dudi mengatakan, jika ingin drainase atau kali dilebarkan, maka pihaknya membutuhkan pembabasan lahan. Namun, proyek tersebut sampai saat ini masih terkendala. Sehingga Dinas SDA harus melakukan cara lain dalam penanganan banjir, seperti misalnya sumur resapan.  

"Kenapa enggak luasin drainase yang ada? kami kan terbatas, sehingga alternatif yang ada kami coba ambil. Sumur resapan kan tidak hanya meresap aja, tapi ada yang modular juga," kata Dudi.  

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Ida Mahmudah, mengkritik langkah Pemprov DKI Jakarta dalam upaya membebaskan lahan di bantaran kali untuk program normalisasi.

Menurut Ida, program normalisasi di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mentok karena buruknya komunikasi antara warga dengan pemerintah, tak seperti di jaman Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.  

"Komunikasinya yang kurang, karena apa, Pemprov yang lalu bisa kok, di tempat rawan yang kata orang enggak bisa dibongkar, ternyata bisa, di Manggarai, Kampung Melayu, sekarang kan bagus itu," ujar Ida.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ida menjelaskan, percuma jika Anies terjun langsung ke lapangan tapi komunikasi dengan warga terdampak normalisasi masih minim. Ia pun menyarankan agar Anies menggunakan iming-iming lain agar warga mau dipindahkan, seperti yang dulu dilakukan Ahok.  

"Saya bilang, dengan cara Gubernur yang lalu. Dikasih perangsang, kasih kompor, kulkas (agar mau relokasi)," ujar Ida.  

Lebih lanjut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, anggaran pembebasan lahan untuk naturalisasi sebesar Rp1 triliun pada APBD 2021 banyak yang tidak terpakai. Penyebabnya, warga banyak yang ogah direlokasi ke Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara.  

Ida pun memahami alasan warga korban proyek normalisasi sungai menolak relokasi ke sana. Sebab, warga banyak yang sudah nyaman tinggal di pusat kota dan tak mau jika harus tinggal di daerah pinggiran yang jauh dari fasilitas pemerintah. Akibatnya, Rusun Nagrak yang memiliki 14 tower, sampai sekarang hanya terisi dua saja.  

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga: Sumur Resapan Dihapus, PDIP Dorong Normalisasi Sungai dan Tanggul Pantai Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

45 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

3 jam lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

6 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.


Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

12 jam lalu

Pengungsi korban banjir bersiap meninggalkan posko pengungsian di gedung DPRD, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 26 Maret 2024. Sebanyak 3.756 jiwa pengungsi korban banjir Demak yang mengungsi ke Kabupaten Kudus mulai dipulangkan ke daerah asal secara bertahap, karena banjir sejak (13/3/2024) yang merendam 126 desa di 13 kecamatan yang mengakibatkan 131.703 jiwa terdampak dan13.027 jiwa diantaranya mengungsi tersebut mulai surut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

Tersisa empat titik banjir di Demak dengan ketinggian 10-20 sentimeter. Pengerahan teknologi modifikasi cuaca belum berani dihentikan.


Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

13 jam lalu

Petugas pelabuhan Tanjung Emas Semarang memantau kapal pesiar Silver Whisper berbendera Eropa yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis, 29 Februari 2024. Budi Purwanto
Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

Tanggul atau lining dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang ditinggikan untuk mengantisipasi banjir rob menjelang arus mudik lebaran.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

22 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

22 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.