TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengusut dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Kemarin, Kejati DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI atas dugaan korupsi tersebut.
Gembong Warsono, yang juga anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, menyerahkan kasus dugaan korupsi ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Prinsip dasarnya kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kejati untuk mencegah kebocoran anggaran,” kata Gembong pada Kamis, 20 Januari 2022.
Menurutnya dugaan kasus korupsi pembebasan lahan di Cipayung terjadi karena pengawasan Pemprov DKI yang lemah. “Ini memberi ruang untuk penyalahgunaan wewenang dan harusnya ini lebih dulu diendus oleh inspektorat,” kata Gembong.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah belum berencana memanggil Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Suzi Marsitawati untuk masalah ini. “Sebaiknya kita tunggu dari kejaksaan,” kata Ida, pada Jumat, 21 Januari 2022.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati belum merespons pertanyaan Tempo perihal dugaan korupsi itu.
Selanjutnya tim jaksa melakukan penggeledahan....