TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan Inspektorat sudah mengetahui indikasi korupsi pembebasan lahan di Cipayung. Untuk mengusut dugaan korupsi itu, kemarin Kejaksaan Tinggi DKI memeriksa dan menggeledah kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Karena sebenarnya Inspektorat sudah memberi sinyal, namun tidak dihiraukan," kata Gembong saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Januari 2022.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejati DKI itu untuk pencarian barang bukti dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2018.
"Prinsip dasarnya kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kejati, untuk mencegah kebocoran anggaran," ujar Gembong.
Gembong mengatakan, penyebab korupsi itu bisa jadi diakibatkan lemahnya pengawasan, sehingga tercipta ruang untuk melakukan penyalahgunaan wewenang.
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta pada Kamis sore kemarin. Penggeledahan tersebut menindaklanjuti kasus mafia tanah yang masuk kualifikasi dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2018.
Selanjutnya penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti...