TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini seluruh jajaran Pemprov DKI sudah memahami aturan pengadaan lahan, termasuk Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta. Hal ini menanggapi penggeladahan kantor Dinas Pertamanan dan Perhutanan oleh kejaksaan terkait dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur, pada 2018 silam.
“Kami berharap mudah-mudahan tidak ada masalah dari pengadaan lahan di DKI Jakarta. Selebihnya kami serahkan ke aparat penegak hukum,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 21 Januari 2022.
Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta disorot setelah Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta pada Kamis sore, 20 Januari lalu. Penggeledahan tersebut menindaklanjuti kasus mafia tanah yang masuk kualifikasi dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2018.
Jaksa Sita Sejumlah Dokumen
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Abdul Qohar, dalam keterangan tertulis, mengatakan dalam penggeladahan itu tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik.
Qohar menjelaskan kasus ini berawal saat anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp326 miliar lebih untuk pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, yang kini telah dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Qohar mengatakan anggaran ratusan miliar tersebut untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam, dan RPTRA di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Namun dalam pelaksanaannya, pihak Kejati DKI menemukan dugaan harga yang terlalu mahal dibayarkan. Sehingga hal ini merugikan negara kurang lebih sebesar Rp26.719.343.153.
Kemahalan harga tersebut, lanjut Qohar, disebabkan dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenisnya yang ditawarkan untuk dijual oleh pemilik lahan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya: Kejaksaan Kejar Mafia Tanah