TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur menangkap pria bernama Agus Haryanto, 46 tahun, lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Mayor. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timus Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi menyebut Agus mengaku sebagai TNI untuk menggaet hati seorang janda.
Ahsanul menyebut bahwa pelaku kerap berkunjung ke rumah kekasihnya. Kebohongan Agus terbongkar usai warga bersama ketua RT setempat menggerebek dirinya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis, 20 Januari 2022.
Sebelum penggerebekan, ketua RT sudah pernah mendatangi Agus untuk menanyakan identitasnya. Alasannya, Agus terlihat sering berkunjung ke rumah kekasihnya. "Pelaku menunjukkan KTA TNI ke pengurus RT," kata Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Setelah diselidiki, KTA tersebut ternyata palsu. Ia mengaku bahwa membuat kartu tersebut di kawasan Senen sejak 2018 lalu berbekal fotokopi kartu identitasnya.
Agus dengan kekasihnya disebut-sebut saling mengenal melalui akun jejaring sosial. Keduanya menjalin hubungan dan bahkan bertunangan pada Desember tahun lalu.
Kapolsek Jatinegara Komisaris Yusuf Suhadma mengatakan mereka telah berkoordinasi dengan POM TNI dalam pengusutan kasus ini. Namun, sampai sekarang belum ditemukan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Pelaku akhirnya dipulangkan dan diminta membuat pernyataan di atas materai. KTA TNI palsu tersebut pun telah diambil oleh penyidik POM Kodam Jaya. "Karena tindak pidana tidak ada, kami kembalikan," kata dia.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Pelaku Utama Penusukan Anggota TNI Pratu Sahdi Sempat Sembunyi di Kapal