TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi Honda Civic, berinisial AL, 21 tahun, menabrak empat kendaraan di Jalan Sudirman, arah Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari, 22 Januari 2022.
Kepala Seksi Kecelakaan Sub direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Eko Setyo mengatakan saat kejadian pengemudi tersebut tengah mabuk. "Total empat kendaraan (yang ditabrak). Dua sepeda motor dan dua mobil," tutur Eko saat dikonfirmasi wartawan pada hari ini, Sabtu 22 Januari 2022.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arga Dija menjelaskan bahwa saat kejadian, sekitar pukul 00.15 WIB AL tengah melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Sudirman.
Sesampainya di Halte Transjakarta Bundaran Senayan, AL diduga hilang konsentrasi dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial ADR dan kawannya AA. Bukannya berhenti, AL kembali memacu kendaraannya ke arah utara dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lampu lalu lintas Bundaran Senayan, ia kembali menyerempet sepeda motor yang dinaiki oleh RG dan ER. Tanpa menunggu lampu lalu lintas berubah hijau, AL kembali melaju dan saat hendak belok ke arah kanan menabrak mobil Daihatsu Grandmax yang berada di deoannya.
Ia pun berusaha mundur dan kembali menabrak mobil Mitsubishi Mirage yang berada di belakangnya. Terkini polisi telah mengamankan dan memeriksa AL. Polisi belum menentukan apakah pengemudi itu ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
ADAM PRIREZAN
Baca juga: Sopir Truk Pengangkut Es Batu Tewas Terjepit Setelah Tabrak Pohon Beringin