Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Mabuk Menyetir Mobil, Seruduk 2 Motor dan 2 Mobil di Bundaran Senayan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tabrakan mobil. pixabay.com
Ilustrasi tabrakan mobil. pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi Honda Civic, berinisial AL, 21 tahun, menabrak empat kendaraan di Jalan Sudirman, arah Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari, 22 Januari 2022.

Kepala Seksi Kecelakaan Sub direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Eko Setyo mengatakan saat kejadian pengemudi tersebut tengah mabuk. "Total empat kendaraan (yang ditabrak). Dua sepeda motor dan dua mobil," tutur Eko saat dikonfirmasi wartawan pada hari ini, Sabtu 22 Januari 2022.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arga Dija menjelaskan bahwa saat kejadian, sekitar pukul 00.15 WIB AL tengah melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Sudirman.

Sesampainya di Halte Transjakarta Bundaran Senayan, AL diduga hilang konsentrasi dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial ADR dan kawannya AA. Bukannya berhenti, AL kembali memacu kendaraannya ke arah utara dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lampu lalu lintas Bundaran Senayan, ia kembali menyerempet sepeda motor yang dinaiki oleh RG dan ER. Tanpa menunggu lampu lalu lintas berubah hijau, AL kembali melaju dan saat hendak belok ke arah kanan menabrak mobil Daihatsu Grandmax yang berada di deoannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun berusaha mundur dan kembali menabrak mobil Mitsubishi Mirage yang berada di belakangnya. Terkini polisi telah mengamankan dan memeriksa AL. Polisi belum menentukan apakah pengemudi itu ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

ADAM PRIREZAN

Baca juga: Sopir Truk Pengangkut Es Batu Tewas Terjepit Setelah Tabrak Pohon Beringin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

7 jam lalu

Ilustrasi fokus mengemudi. (Chevrolet)
Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

Ada tiga kategori utama pemicu distraksi saat mengemudi, visual, fisik, dan kognitif. Berikut sembilan hal yang bisa mengalihkan perhatian di jalan.


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.


Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

4 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik memadati di jalur selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Arus balik H+3 lebaran dari Tasikmalaya menuju Bandung terpantau padat merayap dan terjadi antrean kendaraan dari Sindangkasih, Kabupaten Ciamis hingga Indihiang, Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

5 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

5 hari lalu

Pengendara mobil bak terbuka membawa setumpuk besar muatan di sebuah jalan di Selandia baru. Facebook.com/Traffic and Highway Patrol Command
5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?


Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

7 hari lalu

Ilustrasi mudik. Shutterstock
Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

Berikut sejumlah saran ahli gizi buat pemudik yang baru akan melakukan perjalanan balik dengan kendaraan pribadi agar selamat sampai tujuan.


7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

9 hari lalu

Mekanik sedang melakukan servis mobil Honda. (HPM)
7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.


Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

10 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.


5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

10 hari lalu

Pemudik bersepeda motor melintas di jalan raya Kalimalang, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Puncak arus mudik di Jalan Raya Kalimalang diperkirakan mulai malam ini hingga besok malam 6-7 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

Berkendara malam hari saat arus balik bisa menjadi pengalaman menantang dan berisiko. Persiapan matang sangat penting untuk keselamatan keluarga.


Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

12 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Balik Lebaran di Kantor Jasa Marga KM 70 Cikampek, pada Kamis, 11 April 2024. Tempo/Novali Panji
Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Kelanjutan investigasi kejadian kecelakaan tunggal oleh bus Rosalia Indah ini bakal diteliti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.