TEMPO.CO, Cikarang - Polres Metro Bekasi akan menyelenggarakan street race pada Februari 2022 untuk menekan balap liar di wilayah Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan sudah memiliki lokasi penyelenggaraan ajang balap motor itu.
"Kami sudah mengecek lokasi sirkuit street race bersama Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Gidion di Cikarang, Minggu, 23 Januari 2022.
Kapolres Metro Bekasi itu mengatakan ajang balap motor ini diharapkan dapat menekan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya, terutama balap liar.
Balap motor street race bagi pebalap liar itu akan diselenggarakan di Kabupaten Bekasi setelah Polda Metro Jaya selesai menggelar balap motor serupa di dua daerah penyangga ibu kota yang lain, yaitu di Kota Bekasi dan BSD Tangerang. Sebelumnya, street race pertama kali digelar di Ancol pada pekan lalu.
Gidion berharap Street Race itu bisa digelar pada akhir Februari mendatang. "Kalau tidak ada halangan bisa jadi digelar pada pertengahan Februari," ujarnya.
Street Race di Kabupaten Bekasi ini terpisah dengan balap motor yang digelar Polres Metro Bekasi Kota. Gidion mengatakan sudah ada koordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan disetujui Polda Metro Jaya.
Menurut Gidion, semua street race Kota dan Kabupaten Kota Bekasi akan disatukan. "Sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Namun Polda Metro Jaya memutuskan untuk memisahkan ajang balapan di dua wilayah itu.
Ditlantas Polda Metro Jaya, kata Gidion, merestui lintasan sirkuit Street Race di area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan. "Lintasannya sudah dipilih yaitu Meikarta. Dirlantas meninjau langsung kemudian diputuskan tempat itu layak," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan Ajang Street Race Berikutnya di 3 Lokasi