TEMPO.CO, Jakarta - Seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman, mengklaim jika ceramah Rizieq Shihab memicu DPC FPI Makassar mengagendakan acara baiat dan deklarasi dukungan FPI ke ISIS.
Saksi berinisial AM itu menyebut jika ceramah Rizieq Shihab pada 17 Agustus 2014 yang menyebut ISIS lahir dari kezaliman pemerintah, punya kesamaan misi dengan organisasinya.
"Jadi kami dari laskar (FPI) Makassar, karena beliau sebagai Imam Besar kami, kami mengikuti dari instruksi beliau dari ceramah tersebut (deklarasi dukungan terhadap ISIS)," kata AM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022.
AM menjelaskan, dalam acara baiat yang digelar 24-25 Januari 2015 itu, turut hadir tokoh ISIS Indonesia Muhammad Basri dan Fauzan Al-Anshori, serta pentolan FPI Munarman. Mereka, kata AM, menyampaikan materi tentang daulah islamiyah atau negara Islam.
Setelah materi selesai, Basri melakukan baiat massal kepada 300 orang lebih peserta deklarasi itu untuk setia kepada ISIS. Soal apakah Munarman menjadi salah satu orang yang membaiat mereka untuk setia kepada ISIS, AM tidak mengetahuinya.
"Kalau melihat langsung tidak, karena yang ada di situ kami dibaiat massal," kata AM.
Sebelumnya, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan pada 8 Desember 2021.
Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Baca juga: Saksi Sidang Munarman: Anggota FPI Makassar Diwajibkan Deklarasi Dukung ISIS
M JULNIS FIRMANSYAH